Langsung ke konten
Breaking News
Insiden Tragis : Mobil MBG Menabrak Para Siswa : 20 Orang Pelajar dan 1 Orang Guru Menjadi Korban Menerima Suap Miliaran – Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditetapkan Tersangka Resmi Menakai Baju DINAS Orenge : “Ardito Wj” Bupati Lampung Tengah Mencatat Record : Bupati Lampung Tengah Dua Kali Terjaring OTT KPK Klarifikasi Sementara – RS Handayani Terkait Indikasi Malpraktek Kepada Pasien Hemoroid
BRATA NEWS TV
LoginIndeks
BRATA NEWS TV
KENDARAAN: MBG MENABRAK PARA SISWA/SISWI DI SDN O1 KALIBARU CILINCING JAKARTA UTARA.
ADA 5 ORANG OTT KPK YANG MELIBATKAN BUPATI LAMPUNG TENGAH ARDITO WIJAYA!!
OPRASI SENYAP KPK - OTT BUPATI LAMPUNG TENGAH ARDITO WIJAYA!!!
KONFLIK AGRARIA TAK UBAH SEPERTI TAMU YG MENGUSIR TUANNYA SENDIRI
Beban Pemerintah Desa Itu Berat KDRT Saja Beban Kepala Desa
Ribuan APDesi Kepung Istana Negara Hari Ini 8/12/2025.
Lagi - Lagi Intervensi Kegiatan Pers?
Hi. ALAMIN MANTAN ANGGOTA DPR-RI TEMUI BUPATI LAMPUNG UTARA :TERKAIT LAHAN EKS PT DAYA ITOH
@BrataNewsTV || Makin terungkap mantan Bupati Lampung Utara Hairi Fasyah di duga   melakukan kejahatan mengelapkan berupa aset daerah Kabupaten Lampung Utara.

Aset  tersebut,  berupa  tanah  seluas 1.490 hektar, yang berlokasi di Desa Blambangan dan  Pagar  Kecamatan Blambangan Pagar, yang semula  ke dua  Desa tersebut berada dalam  wilayah  Kecamatan  Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara 

Dimana di ketahui  berdasarkan  alat  bukti yang kuat dan sah di mamata hukum pada tahun 2001  berdasarkan  surat  Keputusan Menteri Tenaga  Kerja  dan Transmigrasi RI No. KEP - 1602A/M/53/2001. Menyerahkan tanah atas nama Eks Hak Guna Usaha HGU PT Daya Itoh No GU. 2./AB. S / Tahun 1978 di Kecamatan Abung Selatan dan di Abung Timur seluas 4.608 hektar.

Penyerahan tanah tersebut di tandatangani langsung oleh Djoko Sidik Pramono yang di serahkan kepada mantan  Bupati  Lampung Utara Hairi Fasyah 

Penyerahan  tanah  tersebut sesuai dengan berita acara  penyerahan  Nomor : BA, 179 /SJ/2021 tentang penyerahan pemanfaatan lahan eks HGU PT Daya Itoh Nomor : GU.2.  Ab.S./Tahun 1978.

Dugaan pengelapan aset daerah di perkuat hasil dengar pendapat (hearing) Tim Peduli Masyarakat (TPM) Blambangan dan Pagar 
bersama Komisi ( I ) DPRD Lampung Utara  dan bersama Pemerintah Daerah Lampung Utara dan BPN Lampung Utara," pada Rabu, 3/12/2025. 

Pihak Pemerintah Daerah  Lampung  Utara, dalam surat keterangan yang di minta oleh TPM tentang registrasi inventarisasi tanah aset daerah yang di serahkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2001 kepada Pemerintah Daerah Lampung Utara. Menerangkan di dalam surat Nomor. 00.2.3.2/21.22/29.5.LU/2025 bahwa tanah tersebut tidak tercatat " Aset Inventarisasi Tanah Daerah Lampung Utara"!

Maka di simpulkan bahwa penerbitan HGU Nomor : 25 tahun 2005 a.n PT Budi Dharma Godam Perkasa (BGDP) yang diindikasikan cacat hukum dan diduga kuat sang mantan Bupati Lampung Utara, telah mengelapkan tanah ulayat masyarakat adat Blambangan dan Pagar yang seharusnya tanah tersebut tercatat menjadi "Aset Inventarisasi Tanah Daerah Lampung Utara"!?

Aset tanah ulayat daerah wajib dicatat, baik yang sudah terbit Hak Guna Usaha ( HGU ) maupun yang belum, guna menjamin hak - hak tradisional masyarakat adat sepanjang masih hidup sesuai dengan perkembangan masyarakat dan untuk menjamin kepastian hukum hak ulayat adat masyarakat.

Hal tersebut di atur berdasarkan UUPA No :  5 tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah PP No 24 Tahun 1997 yang di sempurnakan di dalam Permen ATR / BPN Nomor 14 Tahun 2024. Sebagaimana diatur dalam Pasal 19 UUPA, dan Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945.

Desakannya masyarakat melalui TPM yang disampaikan dalam hearing meminta pihak  DPRD Lampung Utara bersama Pemerintah Daerah Lampung. Segera membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus). Guna melakukan pengambilan atas tanah masyarakat Ulayat Adat Blambangan dan Pagar.

"TPM juga mendesak pihaknya Pemerintah Daerah Lampung untuk segera melakukan ini dan mengembalikan tanah seluas 1.325 hektar bersama "290" Kepala Keluarga (KK) Blambangan dan Pagar sesuai tanda bukti Daftar Inventarisasi Hak Ulayat Tanah Adat Masyarakat Blambangan dan Pagar.

Pada kesempatan yang sama Genius Akbar Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Utara akan segera untuk menfasilitasi, menyampaikan keinginan masyarakat atas  konflik  agraria yang baru  kita  bahas  ini, bersama dengan semua pihak, terkhusus Pemerintah Daerah Lampung Utara.

"Untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan baik secara langsung maupun secara tidak langsung, dan pada prinsipnya kami DPRD Lampung Utara. Akan menindaklanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat," ungkap Genius seusai memimpin hearing.

Dipertanyakan soal tenggang waktu dalam proses ini, Genius mengatakan secepatnya, akan kita tindak lanjuti," imbuhnya.

Sampai berita ini kembali diturunkan media ini belum dapat mengkonfirmasi Eks Bupati Lampung Utara Hairi Fasyah -  ( Editor: TIM BrataNewsTV.
TERUNGKAP FAKTA KUAT EKS BUPATI LAMPUNG UTARA HAIRI FASYAH MENGGELAPKAN ASET DAERAH LAMPUNG UTARA
Subscribe

Tidak ada yang ditemukan

Sepertinya kami tidak dapat menemukan apa yang anda cari. Mungkin pencarian bisa membantu.

Berita Daerah

Pemdes Muara Dua Abung Tinggi Salurkan Bantuan Beras Pangan Kepada KPM
Pemdes Muara Dua Abung Tinggi Salurkan Bantuan Beras Pangan Kepada KPM
PEMDES BKR MEMBAGIKAN REHAL SUMBER DANA DESA T.A 2025
PEMDES BKR MEMBAGIKAN REHAL SUMBER DANA DESA T.A 2025
Pemdes Bumi Ratu “MUDS” Bagikan BLT Tahap Akhir & Serah Terima Pekerjaan Di Akhir Tahun 2024
Pemdes Bumi Ratu “MUDS” Bagikan BLT Tahap Akhir & Serah Terima Pekerjaan Di Akhir Tahun 2024
Kepala Desa Ulak Rengas – Menyerahkan – Alat Seni – Tradidional – Kepada Grup DJS
Kepala Desa Ulak Rengas – Menyerahkan – Alat Seni – Tradidional – Kepada Grup DJS
Kepala Desa Suka Jaya Pimpin MUSRENBANGDes
Kepala Desa Suka Jaya Pimpin MUSRENBANGDes
Laksanakan MUSRENBANG Desa Srijaya & Perubahan RPJMDes Tahun 2021-2027 Ke 2021-2029
Laksanakan MUSRENBANG Desa Srijaya & Perubahan RPJMDes Tahun 2021-2027 Ke 2021-2029
Selengkapnya

Hukum & Kriminal

  • Dua Oknum PNS Lampung Utara Disinyalir Mencuri Hp Ini Kronologisnya
    Desember 6, 2025Desember 6, 2025
    Dua Oknum PNS Lampung Utara Disinyalir Mencuri Hp Ini Kronologisnya
  • Skandal Pajak Dilingkungan Samsat – Kejari OKU Timur Terkesan Lamban & Kurang Terbuka
    September 6, 2025September 7, 2025
    Skandal Pajak Dilingkungan Samsat – Kejari OKU Timur Terkesan Lamban & Kurang Terbuka
  • Arinal Dicecar Penyidik “15” Jam Seputar Aliran Dana PT LEB 271 Miliar
    September 5, 2025September 7, 2025
    Arinal Dicecar Penyidik “15” Jam Seputar Aliran Dana PT LEB 271 Miliar
  • Harta Karun Arinal Junaidi Digondol Kejati Lampung 38,5 Miliar
    September 4, 2025
    Harta Karun Arinal Junaidi Digondol Kejati Lampung 38,5 Miliar
  • Motif Tukang Siomay Habisi Nyawa Karyawan Koperasi Tak Mampu Bayar Hutang
    Agustus 1, 2025Agustus 1, 2025
    Motif Tukang Siomay Habisi Nyawa Karyawan Koperasi Tak Mampu Bayar Hutang
  • Motif Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Asal Lampung Utara Terungkap
    Juli 5, 2025
    Motif Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Asal Lampung Utara Terungkap
Selengkapnya

Laman

  • BOK REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Copyright @ BRATA NEWS TV - Website oleh PTMBI Website
  • Home
  • Kategori
    • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • POLITIK
    • HUKUM
    • EKOBIS
    • EDUKASI
    • OPINI
  • Label
    • Berita Otomotif
    • Kejahatan
  • Laman