Langsung ke konten
Breaking News
MIRIS! DUGAAN PHK TANPA PESANGON-TRANSPARANSI DANA HIBAH PROGRAM 1.000 SARJANA DI BALANGAN DISOROT Wabup Barsel Khristianto Yudha Menghadiri Kegiatan Ritual Di Balai Adat Hindu Kaharingan Blackout PLN Batam-Bintan Lima Orang Jadi Tersangka Diduga Negara Rugi Tembus Rp57,3 MILIAR ASAP HITAM PEKAT MEMBUMBUNG DARI KAPAL FERRY RUTE BAKAUHENI–MERAK, PENUMPANG DIEVAKUASI DI DUGA PASIEN RS, BHAYANGKARA MAKASSAR KEMBALI MENDAPATKAN PENOLAKAN, KELUARGA CUMA MINTA PENANGANAN LEBIH LANJUT
BRATANEWSTV
LoginIndeks
BRATANEWSTV
BLACKOUT BATAM  LIMA TERSANGKA TERANCAM 12 TAHUN PENJARA! PLN DISOROT, KERUGIAN TEMBUS Rp57,3 MILIAR

Seekor Kera Memicu     Gangguan, Proteksi Kelistrikan     Dipertanyakan —      Bareskrim Telusuri     Tanggung    Jawab Petugas dan Kontraktor

BATAM, BrataNewsTV.com — Pemadaman listrik massal (blackout) dan melumpuhkan Batam dan Pulau  Bintan pada 12 Oktober 2026 kini berbuntut proses pidana.

Bareskrim    Polri    menetapkan lima orang sebagai tersangka, yang terdiri  dari empat petugas   internal  PT PLN Batam dan satu pihak   kontraktor swasta, terkait    dugaan kelalaian yang    menyebabkan     gangguan pasokan listrik meluas.

Dampaknya blackout bukan perkara sepele. Kerugian kompensasi pada pelanggan dan gangguan   operasional   disebut mencapai Rp57.315.057.007. Angka cukup fantastis.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, saat konferensi pers  di Polda    Kepulauan  Riau pada Selasa, 20 Oktober 2026. Peristiwa ini diduga bermula ada seekor kera memasuki area instalasi  bertegangan  tinggi di Gardu Induk Sei     Harapan,   Sekupang, sehingga  memicu gangguan pada Trafo 1. Namun, penyidikan tidak berhenti pada bagaimana satwa liar masuk ke area gardu.

Polisi menyoroti dugaan kelalaian manusia, termasuk penerapan  standar  operasional, pemeliharaan instalasi, pengamanan  fisik, serta kinerja dalam sistem proteksi tripping lockout yang disebut tidak maksimal  pada mengisolasi gangguan.

Di sinilah    persoalan mendasarnya: ketika gangguan muncul pada satu titik, mengapa dampaknya bisa meluas dan melumpuhkan pasokan listrik di wilayah yang lebih besar?

Instalasi kelistrikan merupakan satu bagian infrastruktur vital yang sangat penting dan membutuhkan pengamanan harus berlapis. Jika perangkat proteksi tidak bekerja yang sebagaimana mestinya dan tidak prosedur, pengamanan     diabaikan, konsekuensinya dapat melampaui kerusakan teknis, yakni terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi kehidupan masyarakat.

Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian pasca Blackout Batam Kepulauan Riau ini;
Empat  tersangka  dari internal PLN Batam disebut berinisial RB, ZR, DA, dan AWD dan satu orang tersangka dari pihak kontraktor disebut berinisial AEP/AIP.

Para petugas internal diduga kuat memiliki keterkaitan dengan   pelaksanaan   standar prosedur di dalam keselamatan dan fungsi perangkat proteksi. 

Adapun  pihak    kontraktor   disorot terkait pengamanan  fisik gardu induk, termasuk dugaan persoalan pagar pengaman untuk mencegah masuknya satwa liar.

Seluruh dugaan tersebut berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan. Kemudian pada kasus ini menegaskan lebih sangat penting di pengawasan terhadap setiap pihak yang bertanggung jawab  atas keamanan lokasi instalasi vital.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh redaksi bahwa penyidik menerapkan pasal berlapis, termasuk Pasal 319 UU Nomor 1  1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Para tersangka  disebut akan menghadapi ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun berdasarkan konstruksi pasal yang disampaikan penyidik. 

Penerapan pasal yang disangkakan bahwa perbuatan para tersangka masing-masing merupakan kelalaian yang mengakibatkan kepada kerugian negara dan keselamatan nyawa manusia dan lainnya.

Kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp57 miliar peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kelalaian menjaga keandalan listrik dapat menimbulkan konsekuensi ekonomi yang besar.

BrataNewsTV.com — Ketika listrik padam massal dan   kerugian     mencapai puluhan miliar rupiah, yang    dituntut publik bukan sekadar siapa yang   disalahkan, melainkan siapa yang bertanggung jawab, apa  yang gagal, dan bagaimana kegagalan itu tidak terulang.
SKANDAL BLACKOUT BATAM - BINTAN - LIMA ORANG JADI TERSANGKA.
WABUP BARITO SELATAN KRISTIANTO YUDA MENGHADIRI : RITUAL MASYARAKAT ADAT DI DESA KAYUMBAN
MENEGANGKAN: Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi Milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) TERBAKAR
SKANDAL OKNUM GURU TERLIBAT ASUSILA : PIMPINAN WALISONGO : KH. QOMARUDDIN GELAR KONFERENSI PERS.
JUAL DI ATAS HET TERBONGKAR SPBU 64.706.08 DISINYALIR JUAL BBM BIOSOLAR SUBSIDI Rp 15,-rb / LITER
TERBONGKAR DUGAAN PENYIMPANGAN BBM SUBSIDI DI SPBU: 63.706.02 - BANJAR - KAL-SEL
DISINYALIR DISALAHGUNAKAN BBM BIO SOLAR SUBSIDI: DI SPBU : 64.706.14 KAB. BANJAR KAL-SEL
DISINYALIR SIMPANGKAN BBM SUBSIDI SPBU 64.712.01 HULU SUNGAI PENTINGKAN TRUCK - TRUCK PELANGSIR.
USMAN KHALIK KOMISI III DPRD MUARO JAMBI TINJAU PEMASANGAN JARINGAN LISTRIK DI KELURAHAN TANJUNG
Subscribe

Tidak ada yang ditemukan

Sepertinya kami tidak dapat menemukan apa yang anda cari. Mungkin pencarian bisa membantu.

Berita Daerah

Ketua TP PKK Lampung Utara Kunjungi Kecamatan Sungkai Tengah, Tinjau PAUD hingga Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Ketua TP PKK Lampung Utara Kunjungi Kecamatan Sungkai Tengah, Tinjau PAUD hingga Pelayanan Kesehatan Masyarakat
MESKI KURANG ARMADA DAN ANGGOTA, PETUGAS KEBERSIHAN KELURAHAN TANJUNG MERDEKA TETAP LAYANI MASYARAKAT DENGAN BAIK
MESKI KURANG ARMADA DAN ANGGOTA, PETUGAS KEBERSIHAN KELURAHAN TANJUNG MERDEKA TETAP LAYANI MASYARAKAT DENGAN BAIK
Puluhan Tahun Jalan AK Gani Rusak Parah, Selalu Mendapat PHP Janji Politik
176 KK DI DESA LEPANG TENGAH TERIMA BANTUAN BERAS DAN MINYAK GORENG UNTUK DUA BULAN
176 KK DI DESA LEPANG TENGAH TERIMA BANTUAN BERAS DAN MINYAK GORENG UNTUK DUA BULAN
Musrenbang kecamatan: fokus wujudkan pembangunan berkualitas dan merata Tahun 2027
Musrenbang kecamatan: fokus wujudkan pembangunan berkualitas dan merata Tahun 2027
Pemdes Muara Dua Abung Tinggi Salurkan Bantuan Beras Pangan Kepada KPM
Pemdes Muara Dua Abung Tinggi Salurkan Bantuan Beras Pangan Kepada KPM
Selengkapnya

Hukum & Kriminal

  • Uang Rp22,7 Juta Hilang Saat Belanja Jeruk, Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pelaku di Bandar Lampung
    Oktober 5, 2026
    Uang Rp22,7 Juta Hilang Saat Belanja Jeruk, Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pelaku di Bandar Lampung
  • POLSEK SEPUTIH SURABAYA DICURIGAI TAKUT SAMA PREMAN
    Oktober 3, 2026Oktober 3, 2026
    POLSEK SEPUTIH SURABAYA DICURIGAI TAKUT SAMA PREMAN
  • AKHIR PELARIAN OKNUM PARKIR, TERDUGA PELAKU PENGANIAYAAN DRIVER OJOL DI MAKASSAR
    Oktober 1, 2026
    AKHIR PELARIAN OKNUM PARKIR, TERDUGA PELAKU PENGANIAYAAN DRIVER OJOL DI MAKASSAR
  • Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Tamalate.
    September 28, 2026
    Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Tamalate.
  • TRAGEDI BERDARAH DI PASAR TERONG: PEMUDA 28 TAHUN TEWAS DITIKAM BADIK LEHERNYA OLEK REKAN INDEKOS, POLISI USUT MOTIF MEMATIKAN
    Agustus 31, 2026
    TRAGEDI BERDARAH DI PASAR TERONG: PEMUDA 28 TAHUN TEWAS DITIKAM BADIK LEHERNYA OLEK REKAN INDEKOS, POLISI USUT MOTIF MEMATIKAN
  • Baku Tembak di Kotabumi Udik: Tiga Polisi Luka-luka
    Agustus 25, 2026Agustus 25, 2026
    Baku Tembak di Kotabumi Udik: Tiga Polisi Luka-luka
Selengkapnya

Laman

  • JENIS-JENIS TAYANGAN BERITA DALAM PRODUK JURNALIS
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • BOK REDAKSI BRATANEWSTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP ADVERTORIAL
BRATANEWSTV
Copyright @ BRATA NEWS TV - Website oleh PTMBI Website