Muaro Jambi, BrataNewsTV — Telah terjadi kecelakaan kerja di area parkiran mobil tangki CPO PT Pelita, Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, pada Jumat 5/6/2026 sekitar pukul 13.30 WIB.
Peristiwa bermula saat seorang kernet mobil tangki CPO, Pernando Pratama, memindahkan kendaraan di area parkir tanpa mengetahui bahwa sopir truk, Niko Adi Saputra, sedang beristirahat di bawah mobil. Akibat kejadian tersebut, korban diduga terlindas ban mobil tangki hingga meninggal dunia di tempat.
Korban diketahui bernama Niko Adi Saputra, lahir di Rantau Panjang 5 April 1996, beralamat di Sungai Mengkuang RT 03, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Sementara kernet kendaraan adalah Pernando Pratama, lahir di Rantau Panjang 9 Agustus 1995, beralamat di Margo Tabir Kampung Limo, Kabupaten Merangin.
Saksi di lokasi, Muhtar (30), warga Kabupaten Bungo, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait. Petugas yang menerima laporan segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Maro Sebo.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwajib untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(SI)













