POLISI DICARI POLISI: IPDA WIDODO HARI SUCAHYO MASUK DPO MALANG KOTA SETELAH 3X DI PANGGIL & BUNGKAM

banner 120x600

MALANG, BrataNewsTV – Citra penegak hukum kembali tercoreng. Polresta Malang Kota Polda Jatim resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor DPO /1 VIII/HUK. 12. 10 / 2026 / Sipropam terhadap anggotanya sendiri, IPDA Widodo Hari Sucahyo alias “Sirot” (NRP 79020949).

Penerbitan DPO pada 4 Agustus 2026 ini menjadi bukti nyata bahwa oknum polisi berinisial Widodo alias (Sirot) telah gagal memenuhi panggilan penyidikan hingga tiga kali, berturut – turut sehingga memaksa institusi Polri menempuh langkah ekstrem pencarian paksa.

Berdasarkan dokumen resmi Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi, S.IK., S.H., M.H., menyampaikan IPDA Widodo telah dipanggil berturut -turut pada 4 Juni, 9 Juni, dan 22 Juni 2026.

Namun, semua surat panggilan tersebut di abaikan. Puncaknya, Surat Perintah Sprin/5495/ VI /HUK.12.10/ 2026 tertanggal 24 Juni 2026 memerintahkan untuk pencarian, pemeriksaan, dan penangkapan paksa atas nama IPDA Widodo terkait dengan perkara pelanggaran disiplin Polri/KEPP.

BACA JUGA:  Sidang Lapangan : Gugatan Perdata Hendri Yadi & TNI AD

Fakta bahwa seorang perwira pertama dengan jabatan strategis Pama (Perwira Administrasi) menghilang dari radar hingga berulang kali dipanggil dugaan pelanggaran disiplin internal menimbulkan pertanyaan serius. Apa yang disembunyikan? Apakah ada upaya penggelapan barang bukti atau kolusi dengan pihak tertentu?

DPO tersebut mencantumkan ciri-ciri fisik yang sangat detail untuk memudahkan identifikasi publik: tinggi 177 cm, berat 78 kg, kulit sawo matang, rambut hitam ikal, dan sikap berjalan tegas. Terakhir diketahui beralamat di Jl. Pertamanan II RT 9 RW 3 Desa Kepuharjo, Karangploso, Kabupaten Malang, dengan kemungkinan keberadaan saat ini masih di wilayah hukum Malang Raya.

Polisi mengimbau masyarakat bagi yang melihat atau mengetahui keberadaan IPDA Widodo segera menghubungi Kasipropam Polresta Malang Kota, Contact Person No :
082333005409.

BACA JUGA:  Kasrem 043/Gatam Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 Polda Lampung

Kasus ini bukan sekadar masalah individu, melainkan ujian integritas bagi Polresta Malang Kota. Publik menuntut transparansi penuh mengenai jenis pelanggaran disiplin apa yang menjerat IPDA Widodo. Jangan sampai proses pencarian ini hanya menjadi formalitas administratif sementara oknum yang bersangkutan justru dilindungi oleh jaringan internal.

Hukum harus berlaku adil tanpa pandang bulu. Jika warga biasa bisa ditangkap karena melanggar aturan, maka aparat yang melanggarnya harus ditindak lebih tegas sebagai teladan.” Publik menunggu aksi nyata, bukan hanya sekadar wacana pemberantasan oknum yang melanggar kode etik

Catatan Redaksi:

Pemberitaan ini berdasarkan dokumen resmi DPO Polresta Malang Kota. Seluruh pihak berhak memberikan hak koreksi dan jawab atau klarifikasi sesuai dengan asas praduga tak bersalah dan standar Kode Etik Jurnalistik,

BACA JUGA:  JACOB ERESTE: BONGKAR PASANG KABINET MERAH PUTIH BUKAN SEKADAR GANTI ONDERDIL, TAPI REVOLUSI MENTAL LAWAN KORUPSI SISTEMIK!

(Laporan Khusus Tim Investigasi BrataNewsTV)

banner 325x300