BUPATI LAMPUNG UTARA & FORKOPIMDA MENERIMA AUDIENSI “MANJAU RAMIK ” TPM BLAMBANGAN PAGAR : KEMBALIKAN TANAH KAMI.

Reporter dari Brata News TV
banner 120x600

LAMPUNG UTARA, BrataNewsTV || Pada Selasa malam, 22 September 2026, sekitar pukul 19.30 WIB, di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara bertransformasi menjadi arena yang penuh makna. Ini bukan hanya sekadar panggung seremonial, melainkan titik pertemuan antara kekuasaan bersama rakyat yang sudah lelah berjuang melawan sengketa tanah seluas 1.325 hektar eks PT Daya Itoh.

Tim Peduli Masyarakat (TPM) Blambangan Pagar, yang dipimpin oleh Oktab Wirawan, memilih audiensi ketimbang demonstrasi di bawah terik matahari. Langkah ini bukan tanda menyerah, melainkan strategi cerdas untuk memastikan suara mereka didengar tanpa halangan.

Pertemuan   bertajuk “Manjau Ramik” ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda: Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini; Dandim 0412, Roni Faturahman; Kakimal Herman Sobli; serta perwakilan Kejaksaan dan Kepala Badan ATR/BPN.

Kehadiran mereka menunjukkan bahwa konflik agraria di Blambangan Pagar, yang dikuasai oleh Korporasi PT Budi Dharma Godam Perkasa (BDGP), sudah mencapai titik kritis yang tak bisa diabaikan lagi.

BACA JUGA:  Sengketa Tanah : Sangsang Melaporkan Pengerusakan - Amransyah Angkat Bicara

Perubahan sikap TPM dari demonstrasi ke audiensi tidak terjadi tanpa alasan. Peran Ansori Sabak, tokoh masyarakat Lampung Utara, dalam menjembatani komunikasi, patut diapresiasi dan menjadi contoh untuk menciptakan situasi yang kondusif.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Hamartoni Ahadis menyatakan komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Blambangan dan Pagar terkait konflik agraria yang melibatkan PT Budi Dharma Godam Perkasa. Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa lahan telah dibahas dari tingkat Pusat hingga Daerah.

“Permasalahan ini sudah berlangsung lama sejak tahun 1970, dan kami berkomitmen untuk menuntaskan konflik ini,” ungkap Hamartoni, sembari meminta masyarakat untuk menjaga kondusifitas keamanan.

Wakil Bupati Romli menambahkan bahwa Pemerintah Daerah bersama Forkopimda berkomitmen untuk segera menyelesaikan segala persoalan HGU di Lampung Utara. Kapolres juga mendorong langkah konkret Bupati untuk menyelesaikan konflik agraria.

BACA JUGA:  Indikasi Upaya Kriminalisasi Kejanggalan Penangkapan Sopir Sawit di Juai Tabalong Menggugah Nurani

Oktab Wirawan, Ketua TPM, menyampaikan terima kasih kepada Bupati & Forkopimda yang telah mendengarkan aspirasi mereka dan menegaskan tuntutan hak atas tanah eks PT Daya Itoh. Ia memberikan tenggat waktu 30 hari untuk segera menyelesaikan masalah ini, dan jika tidak, mereka akan mengambil langkah sendiri.

Kepala Desa Blambangan dan Pagar juga pun berharap agar Pemda Lampung Utara segera menyelesaikan konflik ini sebelum situasi semakin memburuk, dan eskalasi konflik lahan akan semakin memanas.

Kesimpulannya, TPM Blambangan Pagar telah menunjukkan kedewasaan politik dengan memilih dialog. Namun, kesabaran rakyat ada batasnya.

Audiensi “Manjau Ramik” ini adalah ujian bagi kredibilitas Pemkab Lampung Utara. Jika status quo tetap dipertahankan, maka jangan salahkan masyarakat jika mereka bertindak.

BACA JUGA:  SKANDAL PENYIMPANGAN BBM DI KAPUAS BERLINDUNG DI APARAT

Rakyat Blambangan Pagar tidak meminta belas kasihan. Mereka menuntut hak yang sah. Sejarah ini mencatat, ketika keadilan agraria terus ditunda, ia hanya menunggu waktu untuk meledak.

(Redaksi/BrataNewsTV)

banner 325x300