Keluarga Korban Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus, Minta Kapolda dan Kapolri Evaluasi Kapolresta Gowa

banner 120x600

GOWA,  BrataNewsTV – Jum’at 2/10/2026 Kekecewaan terhadap proses penanganan perkara kembali disampaikan oleh keluarga korban yang mengaku telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga berkaitan dengan meninggalnya anggota keluarga mereka.

Pelapor yang juga merupakan kakak korban mengaku kecewa karena perkara yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dinilai belum mendapatkan penanganan sebagaimana yang diharapkan keluarga.

Menurut pelapor, dirinya telah berupaya mengikuti proses hukum dan memberikan informasi maupun keterangan yang diperlukan kepada penyidik. Namun, hingga kini keluarga masih mempertanyakan perkembangan serta kejelasan penanganan laporan tersebut.

“Saya sebagai pelapor sekaligus kakak korban merasa sangat kecewa. Kami hanya ingin mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas perkara yang menimpa adik saya,” ujar pelapor.

Ia mempertanyakan apakah laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia mendapatkan perhatian yang sama dengan perkara-perkara lain yang dinilai lebih besar atau menjadi perhatian publik.

Pelapor juga mengaku memiliki kekhawatiran bahwa perkara yang dialaminya berjalan lambat karena tidak menjadi perkara yang mendapat sorotan besar.

BACA JUGA:  Oknum Kades Kubu Hitu - Disinyalir Simpangkan Dana Desa

“Kami merasa seolah-olah kasus kami tidak menjadi prioritas. Apakah masyarakat kecil seperti kami harus memiliki jabatan, kekuasaan atau dikenal banyak orang terlebih dahulu baru mendapatkan perhatian dalam proses hukum?” katanya.

### Minta Pengawasan dari Polda Sulsel dan Mabes Polri

Atas kondisi tersebut, pelapor meminta Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolri memberikan perhatian serta melakukan pengawasan terhadap proses penanganan perkara yang dilaporkannya.

Ia berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelidikan maupun penyidikan, termasuk alasan apabila terdapat keterlambatan dalam penanganan laporan.

Permintaan tersebut disampaikan bukan semata-mata karena dirinya tidak percaya kepada institusi kepolisian, tetapi karena keluarga menginginkan adanya kepastian bahwa perkara tersebut diproses secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum.

“Saya meminta kepada Kapolda Sulsel dan Kapolri agar turun tangan melihat persoalan ini. Kalau memang ada kelalaian atau ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara, saya meminta agar dilakukan evaluasi terhadap pimpinan Polresta Gowa,” tegasnya.

Bahkan, pelapor menyampaikan permintaan agar Kapolresta Gowa dievaluasi dan, apabila ditemukan pelanggaran atau ketidakmampuan dalam menjalankan tugas berdasarkan hasil pemeriksaan yang berwenang, diberikan tindakan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:  Pastikan Aman Polsek Metro Gambir - Jelang Libur Akhir Tahun Di Stasiun Gambir

### Keluarga Hanya Meminta Kepastian Hukum

Pelapor menegaskan bahwa tuntutan keluarga bukan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum proses hukum selesai. Keluarga hanya ingin dugaan perkara yang menyebabkan anggota keluarganya meninggal dunia diperiksa secara serius dan terbuka.

“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta hak kami sebagai warga negara untuk mendapatkan keadilan. Jangan sampai masyarakat merasa hukum hanya berjalan cepat ketika yang berperkara memiliki kekuatan atau kepentingan,” ujarnya.

Ia berharap pimpinan kepolisian di tingkat Polda maupun Mabes Polri dapat memastikan setiap laporan masyarakat memperoleh pelayanan dan penanganan sesuai prosedur, tanpa membedakan latar belakang pelapor maupun korban.

### Polresta Gowa Diminta Beri Penjelasan

Hingga berita ini disusun, pihak keluarga masih menunggu penjelasan mengenai perkembangan perkara yang dilaporkannya. Keterangan resmi dari Polresta Gowa terkait laporan tersebut juga diperlukan agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai tahapan penanganan perkara.

Secara terpisah, publikasi Polda Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa Polresta Gowa berada di bawah kepemimpinan Kapolresta Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman.

BACA JUGA:  PESAN PENDETA HINDU IDA PEDANDA BHUANA RAKSA SEBALI WAISNAWA KEPADA PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO

Karena itu, keluarga berharap adanya ruang komunikasi antara penyidik, pimpinan Polresta Gowa dan keluarga korban untuk menjelaskan secara terbuka posisi perkara serta langkah hukum yang telah dilakukan.

Bagi keluarga, persoalan ini bukan sekadar sebuah laporan polisi. Di balik perkara tersebut terdapat seorang anggota keluarga yang telah meninggal dunia dan meninggalkan duka mendalam.

“Kami hanya ingin keadilan. Kami ingin perkara adik saya ditangani dengan serius. Jangan karena kami bukan siapa-siapa, kemudian proses hukum menjadi lambat,” tutup pelapor, – (Robby)

banner 325x300