Lampung Utara – Berkaitan dengan viralnya di dalam pemberitaan kerusakan bangunan Talut Penahan Tanah Jalan Usaha Tani TPT – JUT pedesaan di Desa Jagang ” Ambruk di duga tak sesuai spesifikasi teknis.
Suwandi Kepala Desa Jagang , Kecamatan Blambangan Pagar , Kabupaten Lampung Utara, akhirnya buka suara.
Suwandi mengakui memang ada kesalahan desain teknis pada pembangunan TPT-JUT yang mengakibatkan kerusakan di dalam pembangunan tersebut ,” katanya , Senin (4/12/2023).
Suwandi pula mengatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak – pihak tenaga ahli, dan ia pun siap memperbaiki kerusakan TPT-JUT tersebut.
“Meskipun harus membiayai dengan uang pribadi ,” ujarnya .
Suwandi menambahkan, ia meminta maaf , dengan warga Desa setempat , kalaupun ada kesalahan, harapannya meminta warga untuk dapat bersabar.
“Ia berjanji akan segera memperbaiki Talut Penahan Tanah TPT tersebut.
“Agar nantinya masyarakat dapat kembali menikmatinya ,” tandas Suwandi.
(Tim/Red)
#Berita sebelumnya.
Lampung Utara – Pekerjaan sumber Dana Desa (DD) Pagu Anggaran Rp 235,315,000, 00,-( dua ratus tiga puluh lima juta tiga ratus lima belas ribu).
Jenis pembangunan Talut Penahan Tanah Jalan Usaha Tani (TPT- JUT) tahun 2023 ,
di Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara.
“Terindikasi asal jadi dan berpotensi dapat merugikan keuangan negara”?
Pasalnya kegiatan DD TPT-JUT di Desa tersebut, terpantau di lokasi kegiatan, oleh gabungan tim awak media.
Terlihat sekali sudah mengalami hancur dan kerusakannya mencapai 75%,pada hari Minggu 3 Desember 2023.
Masyarakat Desa setempat yang sempat di temui tim media. Zultoni mengatakan, ia semulanya sangat senang sekali , Jalan Usaha Tani bisa di perbaiki.
“Tetapi beberapa bulan kemudian , saya bingung pembangunan tersebut batunya merotol dengan sendirinya ,” katanya.
Atas adanya kerusakan TPT-JUT di lokasi sawah saya , itupun sudah saya laporkan dengan Kepala Desa.
Namun sayangnya sampai saat ini Kepala Desa tidak merespon ,” tandasnya.