Yandri Susanto – Mendes PDTT – Laporkan Oknum – Oknum Kades Abal-Abal – Salahgunakan DD !

Reporter di Brata News TV
banner 120x600

Caption : Photo Menteri Desa Yandri Susanto – Di Mabes Polri

Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto menyambangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Rabu (18/2/2025)

Mendes Yandri didampingi Wakil Mendes PDTT Ariza Patria disambut oleh Kepala Bareskrim Komjen Wahyu Widada bersama petinggi Bareskrim.

Kedatangan Mendes Yandri terkait penguatan pengawasan Dana Desa yang merupakan tindak lanjut dari kerja sama dengan Polri yang ditandatangani dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di The Tribarata.

Usai bertemu Kepala Bareskrim, Mendes Yandri menjelaskan, kedatangan dirinya bersama rombongan untuk melaporkan data yang diperoleh dari Pusat Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK)

“Semester Satu tahun 2024, Januari hingga Juni ada oknum Kepala Desa yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai dengan perundang-undangan dan Peraturan Menteri Desa,” kata Mendes Yandri.

BACA JUGA:  Inspektorat Lampung Utara Akan Tindak Tegas : Oknum Kepsek SDN - O1 Kembang Tanjung

“Diantaranya itu digunakan untuk judi online dan kepentingan pribadi lainnya,” sambung Mendes Yandri.

Olehnya, pelaporan ini untuk memastikan agar ke depan, Dana Desa tidak boleh dijadikan bancakan tapi untuk masyarakat desa karena ini sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke enam yaitu Membangun dari Desa dan Dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.

“Olehnya, kami berharap data yang kami sampaikan ini untuk segera ditindaklanjuti karena ini kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Mendes Yandri.

Tindak lanjut dari APH, diharapkan Mendes Yandri menjadi efek jera bagi Kepala Desa lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama.

BACA JUGA:  Jembatan Ambruk : Yusen Kaesalin Ketua IPSM Soroti Degradasi Jalan Nasional Lintas Tengah Sumatera

Pasalnya, Kemendes berupaya menutup peluang Kepala Desa untuk menyalahgunakan Dana Desa dengan menandatangani kerja sama dengan PPATK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Mendes Yandri berharap Kepala Desa untuk maksimalkan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa tahun 2025.

Mendes Yandri pun mengajak sejumlah kalangan untuk bersama lalukan pengawasan Dana Desa ini agar maksimal untuk pembangunan desa.

Kades pun diminta tidak perlu ragu laporkan ke Aparat Penegak Hukum jika ada oknum yang menggangu pelaksanaan pembangunan desa

Turut hadir juga, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Irjen Teguh, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro dan Advisor Mendes PDTT (***)

banner 325x300