Mengemuka Praktek Busuk Permainan Pajak Di Samsat OKU Timur

Reporter Brata News TV
banner 120x600

Bratanewstv || Aroma busuk, atas dugaan permainan pajak kendaraan di lingkungan sistem administrasi menunggal satu pintu (Samsat) Ogan Komering Ulu ( Oku ) Timur Sumatera Selatan ( Sum-Sel ) mengemuka dan menyeruak di permukaan publik.

Pasalnya dua pegawai aktif, Ita Susanti dan Weni Suswaty, berani buka suara sekaligus
melaporkan kebusukan kemufakatan jahat dilingkungan Samsat setempat pada kasus dugaan mark-up pajak kendaraan bermotor di Kejaksaan Negeri Oku Timur, hari Jumat (29/08/2025).

Menurut Ita, praktik janggal ini terkuak, dari adanya selisih besar di antara pembayaran yang telah dilakukan wajib pajak pada data penerimaan yang tercatat di sistem.

Ia membeberkan dan mencontohkan juga seperti sebuah kendaraan ” ambulance ” yang harusnya dengan peraturan pergub tentang kendaraan ransus yang bersubsidi pajaknya saat itu hanya membayar jasa raharja Rp. 3.000 tercatat di SKPD / STNK membayar pajak total Rp. 2,873.000

BACA JUGA:  Dayung Bersambut - Makin Memanas Konflik Agraria - TNI - AL & Masyarakat

“Tidak hanya di ambulans, sejumlah mobil dinas Pemkab OKU Timur juga mengalami hal serupa. Adapun bukti-bukti sudah lama kami serahkan ke pimpinan, namun sampai sekarang belum ada titik terang kepastian dari kasus ini,” ungkap Ita.

Sayangnya, keberanian Ita dan Weni justru berbuah di tuduh fitnah. Keduanya dituding menyebarkan isu pribadi semata.

“Lebih dari setahun kami ini difitnah, seolah persoalan ini tidak pernah ada. Karena itu, kami sepakat membawa kasus ini ke ranah hukum agar kebenaran bisa terbukti ,” tegas Ita.

Ita menambahkan, kami berharap kasus ini dapat di tindaklanjuti dan dibukakan secara terang benderang, dengan cara profesional dan proporsional, untuk memberi efek jera bagi oknum-oknum yang bermain – main, ” tambah Ita.

BACA JUGA:  Susana Duka - Usai Otopsi : Tiga Jenazah Anggota Polri Dihalaman RS Bhayangkara Polda Lampung

Pada kesempatan berbeda, Kepala Cabang Samsat Oku Timur Budi Kurniawan, bahwa pihaknya, siap mendukung untuk proses hukum yang sedang berjalan.

“Kasus ini sebelumnya memang sudah di laporkan dan masih di dalam penyelidikan. Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum agar semuanya jelas,” ujarnya.

Sementara berita diturunkan, media sedang berusaha mendapat konfirmasi Kejaksaan Negeri Oku Timur. Dalam keseriusan untuk mengungkap kasus ini.

Saat ini, publik menanti tindakan nyata dari Kejaksaan Negeri Oku Timur untuk segera menuntaskan masalah ini yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

BACA JUGA:  Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Adapun kerugian yang pada saat ini telah di temukan dengan satu rekap transaksi data sebesar Rp 34 juta, bayangkan saja berapa jumlah OPD Oku Timur dan praktek inipun di perkirakan sudah di lakukan oleh oknum bertahun-tahun,- Bratanewstv.

banner 325x300