Bratanewstv || Makin memanas persoalan angkutan batubara yang di duga Ilegal dari daerah Sumatera Selatan (Sum-Sel). Tidak kunjung ada penindakan hukum oleh pihak aparat penegak hukum. Terkait kendaraan angkutan batubara gunakan jalan umum nasional lintas tengah sumatera di wilayah teritorial Provinsi Lampung.
” Terkesan angkutan batubara yang di duga ilegal tersebut memang sengaja di pelihara dengan sistem “Secret Movment” Sehingga sulit sepertinya angkutan batubara tersebut untuk dapat dihentikan menggunakan jalan umum nasional lintas tengah sumatera ini,” kata Yusen Kaesalin, Ketua Ikatan Pekerja Sosial (IPSM) bersama bratanewstv, Selasa 12 Agustus 2025.
Menurut Yusen Kaesalin, stigma ini bukan berarti tampa alasan, ini sudah terbukti ada ribuan kali dari berbagai elemen, kelompok masyarakat menggelar aksi guna menolak angkutan batubara dari Sum-Sel agar tidak menggunakan jalan umum nasional lintas tengah sumatera ini terkhusus di Lampung Utara.
” Oleh karena itu, kami sebagai perwakilan masyarakat Desa Candimas dan Kembang Tanjung dan Kali Bening menyatakan sikap tegas menolak angkutan batubara gunakan jalan umum atau melintasi Lampung Utara ini,” tegas Yusen.
Harapan Yusen Kaesalin kepada Kepolisian wilayah hukum Polda Lampung agar dapat mengambil sikap tegas dan mengakomodir keinginan masyarakat guna menghentikan kendaraan angkutan batubara agar tidak lagi melewati Lampung Utara,” pinta Yusen.
Terpisah pantauan wartawan bratanewstv, pasca aksi tolak angkutan batubara Aliansi Pemuda dan Masyarakat Lampung Utara, 8 Agustus 2025 lalu.
Hari ini kembali terencana Aliansi Pemuda dan Masyarakat Lampung Utara akan gelar aksi serupa pada tanggal 14 Agustus 2025.
“Dengan rencana akan memutar balikkan angkutan batubara dan menuntut pihak pemerintah dan aparat penegak hukum agar menghentikan kendaraan angkutan batubara tidak lagi lintasi jalan umum di Daerah Lampung Utara.
Rencana dari Aksi Pemuda dan Masyarakat Lampung Utara yang di dukung masyarakat Lampung Tengah. Dengan cara menggelar aksi serupa di tiga titik di daerah Lampung Tengah. Untuk menahan lajunya kendaraan angkutan batubara yang di duga Ilegal dari daerah Sumatera Selatan tersebut.
“Dapat di pastikan aksi masyarakat untuk menolak angkutan batubara agar tidak lagi menggunakan jalan umum nasional lintas tengah sumatera, yang akan di laksanakan secara serentak di dua daerah di Provinsi Lampung.
Berpotensi Chaos apabila Kepolisian, tidak mampu menghentikan lajunya kendaraan angkutan batubara dari daerah Sumatera Selatan lintasi Lampung Utara.
Hingga berita di terbitkan media ini masih sedang berusaha mendapatkan konfirmasi dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum setempat,- ( Tim / Red ).














