BrataNewsTV || Penambangan Tampa Izin (PETI) yang berlokasi di daerah Kabupaten Way Kanan Propinsi Lampung terkuak ada keterlibatan oknum Anggota TNI AD inisial DD yang bertugas di Kodim 0427/WK.
Penambangan Emas yang di duga kuat tak memiliki izin alias ilegal itu terungkap dari hasil temuan Media bersama Anggota LSM Topan RI,” Sabtu,15/11/2025.
Temuan penambangan emas yang di duga Ilegal itu terlihat di beberapa lokasi wilayah Kecamatan Blambangan Umpu.
Menurut keterangan, seorang pekerja yang enggan menyebut namanya, ia mengatakan mesin penyedot ini milik Jaka, rumahnya di
Karang Umpu.
“Untuk keamanannya anggota TNI AD aktif di Kodim 0427-WK inisial DD, tolong video di hapus, kami cuma pekerja disini sekedar cari makan, kalau ingin konfirmasi silakan saja telpon Pak Jaka atau Pak Kodim, ” ujar dia.

Sementara media mengkonfirmasi saudara DD anggota Kodim 0427-WK melalui pesan whattsapp guna meminta informasi terkait pernyataan pekerja tambang emas di duga Ilegal yang membekingi usaha PETI Emas dan melibatkan oknum TNI AD inisial DD.
Mendapatkan jawaban darinya anda salah alamat, saya bukan yang punya mesin dan nomor WhatsApp media lansung di blokir.
Digunakan dengan nomor telepon lain tapi, tidak juga merespon, sepertinya memang benar ada keterlibatan “DD” seorang oknum TNI AD aktif tersebut di dalam usaha PETI Emas di wilayah tersebut.
Diketahui beberapa waktu lalu dalam upaya guna penertiban “PETI di daerah Kabupaten Way Kanan. Tim gabungan razia terdiri dari Pemerintah Daerah bersama FORKOPIMDA Way Kanan telah mewarning dan melarang warga.” Agar tak melakukan aktivitas usaha pertambangan Emas secara Ilegal.
Namun sayangnya larangan dan peringatan kepada masyarakat, malah seorang oknum TNI AD aktif inisial DD di duga kuat terlibat dan melanggar peringatan keras itu dengan sendirinya.
Sampai berita di turunkan Kodim 0427-WK seorang penguasa bernama “Jaka” yang di sebutkan sumber di dalam pemberitaan ini belum dapat di konfirmasi,- (Tim/Red)














