BrataNewsTV – Dua dari program strategis Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di anggap publik menciptakan potensi Korupsi gaya baru.
Dari dua program Asta Cita Presiden yakni ” yang pertama Makan Bergizi Gratis (MBG) dan yang kedua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Belum menandakan keberhasilan dan bermanfaat bagi rakyat Indonesia tapi justru menimbulkan kegaduhan pada jagat raya.
Seperti sorotan publik Indonesia Corruption Watch (ICW).” Secara tajam menyoroti dua
program utama pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto.
Pertama Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kedua Koperasi Desa/Kelurahan (KOPDES) Merah Putih. Dari dua program ini memiliki konflik kepentingan, dan tanpa ada dinding menumbuh kembangkan Korupsi gaya baru yang sistematik, resistensi terhadap resiko keadaan begitu lemah tampa pengawasan dan tata kelola yang buruk.
Berikut adalah rincian sorotan ICW:
1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini
ICW menilai program MBG yang diinisiasi oleh pemerintahan Prabowo-Gibran sarat dengan masalah dan sangat rawan terjadi penyelewengan.
Rawan Korupsi dan Konflik Kepentingan:
ICW menemukan bahwa mitra penyedia makan bergizi (Yayasan SPPG) banyak terafiliasi dengan partai politik (terbanyak Gerindra), militer, relawan pemilu, pebisnis.
Desakan Penghentian dan Evaluasi Total:
Karena tata kelola yang kacau, militeristik, dan keracunan yang terjadi pada ribuan siswa. ICW mendesak agar program ini dihentikan sementara dan lakukan segera evaluasi total.
Keterlibatan Kemhan Keliru:
ICW mengkritik penunjukan Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai mitra utama yang dinilai tidak fokus pada konteks gizi dan lebih cenderung menggunakan sistem pendidikan militer.
Minim Transparansi: ICW menyoroti bahwa informasi mengenai pelaksanaan program ini cenderung tertutup.
2.Koperasi Desa / Kelurahan (KDK) Merah Putih. KOPDES Merah Putih, yang sayogia merupakan upaya pemerintah untuk dapat memperkuat ekonomi desa dengan target pembentukan 800.000 koperasi, mendapat perhatian serius ICW terkait risiko korupsi di tingkat lokal.
Risiko pada APBDes: ICW menyoroti bahwa sektor Dana Desa adalah langganan kasus korupsi, kehadirannya KOPDes Merah Putih yang didanai oleh melalui APBN/transfer ke daerah, dikhawatirkan akan memicu tindak pidana korupsi jika pengawasan lemah.
Politisasi Desa: ICW sebelumnya menyoroti bahwa kebijakan berbasis di desa berisiko disalahgunakan untuk kepentingan politis (patronase). Jika tak memiliki prinsip dasar struktur bodi yang harus di rancang terlebih dahulu kerangka pencegahan Korupsi.
Perlunya Tata Kelola Transparan : Karena KOPDES masuk dalam program prioritas yang menerima stimulus fiskal.
ICW menekankan pentingnya akuntabilitas untuk menghindari pemborosan anggaran.
Ringkasan Pandangan ICW
Secara keseluruhan ICW melihat dari kedua program ini berpotensi besar menjadi ajang “bancakan” dna dimanfaatkan segelintir elit dan pihak yang terhubung pada kekuasaan.
ICW menuntut audit investigatif transparan terbuka di lakukan dari BPK dan KPK untuk memastikan agar dana negara triliunan tak disalahgunakan guna kepentingan tertentu, – **/














