BrataNewsTV – Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Ahmad Yusuf, kembali melontarkan kritik keras terhadap kondisi gerbang masuk serta rest area Kabupaten Way Kanan yang dinilai sudah lama terbengkalai tanpa pemeliharaan yang layak. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan “ketidakseriusan” pemerintah daerah dalam menjaga wajah Kabupaten Way Kanan sebagai pintu gerbang wilayah.
Menurut Ketua LPKPK Ahmad Yusuf, kerusakan di area tersebut bukan terjadi hitungan bulan, tetapi telah berlangsung bertahun-tahun, dan ironisnya dilalui setiap hari oleh para pejabat, mulai dari pejabat eselon kecil hingga pejabat tertinggi kabupaten. Namun, meski menjadi pemandangan rutin, tak ada langkah signifikan untuk memperbaiki ataupun membangun ulang kawasan tersebut.
“Ini wajah daerah. Setiap menit, setiap detik, gerbang dan rest area itu dilihat pejabat yang melintas. Tapi faktanya, bertahun-tahun tidak ada sentuhan pemeliharaan ataupun pembangunan. Lalu anggaran pemeliharaan itu mengalir ke mana?” tegas Ahmad Yusuf selaku Ketua LPKPK.
Ketua LPKPK juga mempertanyakan secara terbuka alokasi dana pemeliharaan dan rawat rutin, termasuk anggaran pembangunan yang seharusnya diperuntukkan bagi fasilitas publik seperti gerbang dan rest area. Ia menilai ada indikasi kuat bahwa pengawasan anggaran tidak berjalan, sehingga fasilitas yang menjadi simbol daerah justru dibiarkan rusak tanpa rencana pembenahan.
“Kami sebagai lembaga kontrol tidak main-main. Jika ada anggaran perawatan rutin, harus jelas hasilnya. Jika tidak ada, harus dijelaskan kenapa tidak dianggarkan. Ini bukan sekadar soal estetika, ini soal transparansi dan tanggung jawab publik,” jelasnya.
Kritik pedas ini muncul di tengah situasi pemerintahan Way Kanan yang masih belum memiliki Wakil Bupati. Kekosongan kursi tersebut dinilai berpengaruh terhadap lemahnya koordinasi dan pengawasan di sejumlah sektor, termasuk infrastruktur publik. Dan pembangunan lainnya
Ketua LPKPK (Ahmad Yusuf) menilai, ketika struktur pemerintahan tidak lengkap, sering terjadi kekosongan pengawasan, hingga berdampak pada terabaikannya fasilitas umum.
“Ketiadaan Wakil Bupati berdampak cukup besar. Banyak fungsi koordinasi yang terhambat. Tetapi bukan alasan bagi pemerintah untuk abai terhadap fasilitas dasar. Wajah kabupaten ini harusnya jadi prioritas,” tambahnya.
Rest area yang berada di jalur utama Way Kanan menjadi titik paling banyak mendapat sorotan. Berdasarkan pemantauan LPKPK, fasilitas tersebut tidak hanya rusak, tetapi nyaris tidak lagi menunjukkan fungsi sebagai tempat istirahat. Lapisan cat mengelupas, taman tidak terawat, papan nama usang, dan beberapa bagian bangunan terlihat retak.
Kondisi ini dinilai memalukan, apalagi Kabupaten Way Kanan merupakan salah satu jalur strategis yang kerap dilintasi pejabat provinsi maupun tamu dari pusat.
LPKPK membuka opsi mendorong audit terbuka terhadap anggaran pemeliharaan dan pembangunan yang berkaitan dengan rest area serta gerbang. Atau. Pembangunan- pembangunan lain. kabupaten. Lembaga tersebut menegaskan bahwa publik berhak tahu kemana anggaran tersebut dialirkan.
“Jika perlu, kami akan meminta aparat penegak hukum memeriksa aliran anggaran yang terkait. Jangan sampai ada kebocoran. Masyarakat berhak mendapatkan fasilitas publik yang layak,” pungkasnya.
Beberapa warga yang ditemui tim investigasi LPKPK mengaku setuju dengan sorotan LP KPK. Mereka menilai pemerintah seolah tidak peduli terhadap infrastruktur dasar yang menjadi citra dan identitas daerah.
“Kalau tamu masuk Way Kanan, apa yang mereka lihat? Gerbang rusak, rest area kumuh. Malu kami sebagai warga,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Kabupaten Way Kanan belum memberikan keterangan resmi terkait kritikan LPKPK.










