LAMPUNG UTARA, BrataNewsTV – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Utara, Iman Hanapi, mengungkap paradoks perlindungan sosial terhadap keluarga yang rentan “Supri” warga dusun Dorowati Desa Penagan Ratu di Kecamatan Abung Timur tercatat selaku penerima manfaat berbagai bantuan dasar,” ungkap Imam, pada Selasa, 18/8/2026.

Imam mengonfirmasikan bahwa memang benar kondisi hunian (rumah) keluarga ini yang sangat memprihatinkan, kami sudah merekomendasikan keluarga Supri untuk mendapat program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), ke Disperkim,” katanya
“Iman juga menyampaikan. dari pihaknya telah melakukan kunjungan tepat pada 14 Agustus 2026 sekira pukul 11.00 WIB untuk memberikan bansos dasar.
Imam menegaskan bahwa keluarga Supri merupakan penerima manfaat bantuan tunai seperti PKH, BPNT / Sembako, BLTS Kesra, dan BPJS aktif, melalui DTKS, tetapi kebutuhan mendesak berupa rumah layak huni masih tertunda karena bergantung pada koordinasi lintas dinas.
Tantangan lebih kompleks kini muncul dari aspek kesehatan mental dari keluarga Supri anaknya yang ODGJ.
Iman mengungkapkan bahwa Dinas Sosial siap memfasilitasi rehabilitasi, namun hal terkendala penolakan orang tua. “Kami siap memfasilitasi agar rehabilitasi, tetapi tidak diperbolehkan oleh orang tuanya,” ujarnya dengan nada menyedihkan.

Hal inilah menunjukkan bahwa intervensi negara dalam kasus kemiskinan terkadang multidimensi, sering kali mentok seketika kami mendapat hambatan sosio-kultural yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan transfer dana,” tutup Imam.
Di tengah keterangannya, Iman mengakui bahwa meneteskan air mata saat melihat langsung kondisi keluarga tersebut. Emosi pejabat ini mencerminkan beban moral birokrasi yang menyadari bahwa daftar penerima bantuan di atas kertas belum tentu sejalan dengan realitas penderitaan warga.
BrataNewsTV menilai klarifikasi ini sebagai langkah awal yang baik, namun publik menuntut lebih dari sekadar rekomendasi administratif. Kami akan terus memantau apakah Disperkim segera menindaklanjuti RTLH sebelum musim hujan tiba, dan serta bagaimana Dinsos melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga agar anak ODGJ mendapatkan perawatan layak.
Kemerdekaan ke-81 tahun harus dibuktikan dan di isi dengan hilangnya rasa lapar dan hunian warga yang dapat lebih layak bukan hanya tersedianya pos anggaran di dalam laporan kinerja.
Kami membukakan ruang klarifikasi bagi instansi Disperkim Lampung Utara didalam timeline konkret penanganan RTLH serta strategi pendampingan keluarga rentan ini.
(Penulis/Editor: Redaksi BrataNewsTV)














