Klarifikasi Lapas Cibinong Skandal Fasilitas Mewah

Reporter dari Brata News TV
banner 120x600

BOGOR, BrataNewsTV – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memberikan klarifikasi terkait dugaan fasilitas mewah di dalam lingkungan lapas. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Kelas IIA Cibinong, I Gusti Bagus Widya Putra, menyatakan bahwa bangunan berbentuk vila mini yang menjadi sorotan merupakan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta rumah dinas jabatan resmi, bukan hunian ilegal yang diperjualbelikan. Pernyataan ini senada dengan penjelasan sebelumnya oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Barat, Yudi Suseno, dalam konferensi pers pada Kamis (24/9/2026).

BACA JUGA:  Aksi Intimidasi & Pengusiran Jurnalis Oleh Petugas SPPG Saat Meliput

Meski demikian, klarifikasi tersebut belum meredam temuan lapangan yang dilaporkan Ombudsman RI. Saat melakukan sidak, tim pengawas mewawancarai narapidana yang menempati fasilitas tersebut dan mendapat keterangan bahwa mereka membayar sewa untuk tinggal di sana. Selain itu, kondisi bangunan juga ditemukan tidak sesuai standar keamanan pemasyarakatan, seperti adanya kasur empuk, kulkas berisi minuman keras, dan alat kebugaran di area steril. Tim Ombudsman juga melaporkan hambatan selama pemeriksaan, termasuk tindakan fisik berupa dorong-dorongan oleh petugas yang memperlambat proses selama sekitar 30 menit.

Menanggapi perbedaan informasi ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, bersama Ditjen Pemasyarakatan telah menerjunkan tim investigasi khusus ke Lapas Cibinong. Langkah ini bertujuan memverifikasi klaim kedua belah pihak secara independen dan memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan fasilitas negara maupun pelanggaran tata tertib pemasyarakatan.

BACA JUGA:  KNPI Sulsel Gandeng Bea Cukai Makassar, Bidik Kolaborasi Pemberdayaan Pemuda

Hingga berita ini diturunkan, hasil investigasi tim Kemenkumham belum dirilis. Publik menunggu kejelasan hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidaksesuaian fasilitas di Lapas Kelas II A Cibinong, mengingat pentingnya transparansi dalam penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan,-(Tim/Redaksi)

banner 325x300