Masyarakat Meminta Kades Kubu Hitu Di Penjarakan

Reporter di Brata News TV
banner 120x600

Lampung Utara – Oknum Kepala Desa Kubu Hitu Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara Sahroni.

“Terindikasi Korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) terhitung dari tahun anggaran 2022-2023, Minggu (25/8/2024).

Diketahui sumber dana APBDes Kubu Hitu mendapat 4 ( empat ) sumber anggaran di antaranya, perolehan dari Dana Desa ( DD) sumber APBN.

“Alokasi Dana Desa ( ADD ) dan Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi ( DBH – PR ) sumber APBD Lampung Utara.

“Kemudian mendapat tambahan Dana Desa (DD) Kinerja Pemerintah Desa, pada tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp139.642.000 sumber APBN tahun 2023.

Berdasarkan keterangan dari berbagai nara sumber baik itu dari kalangan masyarakat Desa setempat dan Perangkat Desa/Aparat Desa, Linmas Desa Kubu Hitu.

BACA JUGA:  Disinyalir Sudah Melarikan Diri Oknum Kades Kedaton Kejari Lampung Utara Gigit Jari

“Oknum Kepala Desa Kubu Hitu Sahroni di duga menyulap dan menipulasi di laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di duga “Fiktif” dan terindikasi merampok uang Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD),” beber para nara sumber dengan media ini.

Ironisnya menurut nara sumber pekerjaan yang di laporkan dalam SPJ oknum Kepala Desa Kubu Hitu Sahroni, banyak kegiatan di duga fiktif seperti pada salahsatunya rehab sumur Bor Pagu Rp 22.000.000, kegiatan ini tidak ada Fiktif, kata salah satu sumber di aminkan beberapa sumber lainnya.

Selanjutnya pembangunan jalan onderlagh sangat di ragukan tidak sesuai spesifikasi teknis, kemudian Insentif Linmas, 20 bulan tidak di bayar dan beberapa insentif aparat Desa lainya.

BACA JUGA:  𝗞𝗼𝗿𝗲𝗺 𝟬𝟰𝟯/𝗚𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗥𝗔𝗧 𝗞𝗲-𝟱𝟬 𝗞𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗼𝗻𝘀𝘂𝗺𝗲𝗻 𝗣𝗿𝗶𝗺𝗲𝗿 𝗞𝗮𝗿𝘁𝗶𝗸𝗮 𝗚𝗮𝗿𝘂𝗱𝗮 𝗛𝗶𝘁𝗮𝗺

Sehingga kami simpulkan, menurut nara sumber Kepala Desa Kubu Hitu Sahroni, sudah layak di periksa dan di penjarakan ,” ungkap seluruh nara sumber yang senada.

Masyarakat menandaskan meminta Aparat
Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Lampung Utara dan Kepolisian bersama Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

“Agar dapat kembali memeriksa SPJ Kepala Desa Kubu Hitu Sahroni tahun 2022 – 2023, yang kami duga banyak bermasalah dan di yakini Fiktif, ” tandasnya para sumber yang namanya tidak ingin di sematkan di dalam pemberitaan ini.

Sampai berita ini di terbitkan, Kepala Desa Kubu Hitu Sahroni sulit untuk di konfirmasi dan jarang berada di Kantor Desa, ( Tim / Red ).

BACA JUGA:  BUMDESMA : Di Kecamatan Sungkai Jaya Disinyalir Tak Transparan Dengan Pemilik Modal

Edisi – Akan Berlanjut.

banner 325x300