BrataNewsTV – Ditengah janji transformasi menuju Indonesia Emas 2045, ada program yang digadang-gadangkan menjadi sebagai senjata utama untuk melawan stunting dan gizi buruk dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat. Pertanyaan memunculkan di berbagai kalangan publik yang tentunya memiliki dasar.
Apakah negara ini masih berdaulat adil makmur dan beradab, dan apakah negara ini masih berkedudukan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) atau memang negara ini sudah berubah menjadi Negara Katering Republik Indonesia?
Frasa pedas ini dilontarkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, dalam orasi dan wawancaranya yang kini sedang viral di sosial media.
Sindiran ini bukanlah sekadar plesetan lucu atau satire, melainkan pukulan tajam yang menusuk jantung terhadap esensi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program MBG menargetkan untuk “82′ juta anak di Indonesia Prabowo Subianto sudah mengklaim makan gratis, pertanyaan publik muncul apakah uang yang membayar MBG
miliknya Prabowo Subianto pribadi?
Tiyo menegaskan uang yang digunakan ini berasal dari sumber hasil pajak rakyat dan kerja keras rakyat setiap hari. Sehingga dari kata makan gratis dianggap pengkhianatan kepada rakyat Indonesia.”Karena itu adalah uang rakyat di gunakan untuk kepentingan membayar MBG,” kata Tiyo, dalam segmen wawancara media bersamanya, (2/2026).
Anggaran MBG yang fantastis ini mencapai ratusan triliun rupiah disebut-sebut hingga Rp335 triliun diambil dari dana pendidikan hingga Rp 223 triliun, kebijakan ini tentunya disinyalir melanggar amanat dari konstitusi yang mewajibkan minimal 20 persen APBN untuk pendidikan.
Lebih mirisnya masih banyak kebutuhan di satuan pendidikan dasar belum terpenuhi, salah satu kasus tragis siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). ” Ia bunuh diri
lantaran tidak mampu, untuk membeli alat tulis seharga Rp 10 ribu. Ini salah satu dari simbol ketidakadilan dan kegagalan negara melindungi hak anak untuk pendidikan.
Hak yang jauh lebih fundamental dari pada sekadar asupan gizi sementara, kritik Tiyo, dalam program “MBG” mereduksi masalah kemiskinan dan kebodohan menjadi soal perut kosong padahal akses pendidikan ini lebih penting dari pada MBG.
Lebih sangat mengkhawatirkan program ini menjadi potensi korupsi secara sistematis. Program ini layak disebut “Maling Berkedok Gizi” alasan yang paling utama keterlibatan semua elit politik dan aparatur negara pada pengelolaan dapur MBG atau SPPG.
Keterlibatan TNI, Polri dan Anggota DPRD di berbagai daerah di Indonesia mengelola dapur/SPPG lebih dari 1.179 SPPG bahkan
rencana tambahan hingga 1.500 tahun ini.
Kasus ini menjadi dasar ada indikasi serius yang dimainkan para elit politik dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan Korupsi secara massal.
Bukankah prioritas tugas Polri seharusnya menjaga keamanan dan penegakan hukum, bukan distribusi makanan??” Demikian pula TNI selaku alat negara menjaga kedaulatan dan keamanan negara, bukan semestinya menjadi alat mendistribusikan makanan???
“Tugas pokok TNI menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 melindungi segenap bangsa dari ancaman.
Lalu urgensinya terkait MBG apa? Apakah Negara ini sedang mengalami peperangan, seperti Palestina, kami rasa tadak ada yang urgent, pertanyaannya kenapa TNI ini harus pada bagian paling depan soal MBG,” tanya publik.
“Tidak salah program MBG” Disebut Maling Berkedok Gizi. Menciptakan peluang usaha Korupsi Gaya Baru??, – **/Red














