BERITA  

Pergerakan : Oknum Kades Kedaton ” Dugaan Korupsi ” DD dan ADD Sudah Terbaca

banner 120x600

Lampung Utara – Aparat Pengawas Internal Pemerintah ( APIP ) Inspektorat Lampung Utara Irbansus terus menelisik melakukan lanjutan pemeriksaan atas dugaan Korupsi dana desa dan alokasi dana desa (DD-ADD) di Desa Kedaton Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara, Senin (17/3/25)

Menurut informasi yang di sampaikan oleh masyarakat pemeriksaan APIP Inspektorat Lampung Utara untuk memintai keterangan beberapa perangkat desa.

Seperti Kasi Kesra, Kadus, Linmas, Karang Taruna, Ketua PKK, Ketua LPM, Ketua PKK dan Tukang Pekerjaan Lapen di tahun 2022 dan 2023. Tetapi ini dalam pemeriksaan ini menurut Supardi-red , ada yang tidak beres aneh dan sangat janggal,” katanya.

Lalu kenapa saya sebutkan tidak beres dan aneh, si-oknum Kepala Desa Kedaton “HM” ini status terlapor, kenapa dia harus Kades itu yang ngantar ke Inspektorat, orang tolol saja sudah bisa membaca, pergerakannya si oknum Kades Kedaton tersebut, tentunya semua orang yang di bawak sudah di atur jawaban dengan cara-cara intervensi, dapat di pastikan ini , ” ujar Supardi.

BACA JUGA:  Viral Oknum Kepala Desa Gunung Baru Mengajak Istri Orang Main Ranjang

Hendaknya orang-orang tersebut kami yang menghadirkan dan mengawal, karena kami sebagai masyarakat yang melapor, melalui DPC LP3K-RI Lampung Utara, bukan oknum Kepala Desa untuk hadirkan saksi-saksi itu.

“Ini perbuatan penyalahgunaan wewenang dan jabatan Korupsi, artinya pemeriksaan pun harus tertutup dan rahasia agar semua dapat terbongkar tampa ada intervensi dari pihak terlapor,” gramnya Supardi.

Tapi kami yakin aja dengan tim Inspektorat
dapat bekerja profesional dan proporsional dan se-objektif mungkin, menilai menelaah dan menganalisis, sehingga ditemukan ada kerugian negara.

Namun bilamana tidak di temukan kerugian negara, serahkan kepada masyarakat untuk melakukan audit secara independen, dalam waktu dekat ini juga kami masyarakat akan menggelar aksi damai, ” tukas Supardi.

Sementara Tim APIP Irbansus Inspektorat belum dapat di konfirmasi.

Berita sebelumnya: Kebohongan si-oknum Kepala desa ( Kades ) Kedaton Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara dalam penggunaan ” Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Desa sumber Dana Desa dan Alokasi Dana Desa ( DD-ADD ) sejak tahun anggaran 2022-2024 satu persatu kini mulai terungkap.

BACA JUGA:  Puluhan Gabungan Tokoh - Menyatakan Sikap " Pasca Empat Orang TKS PT JOB " Diamankan Oleh Subdit III Jatanras Polda Lampung

Seperti pengadaan hewan ternak (kambing)
sumber Dana Desa dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 28.762.000,-(dua puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh dua ribu) dapat di yakini ” Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) di penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022, oleh si oknum Kades Kedaton, 100% di duga “Fiktif”.

Keyakinan fiktif di dalam kegiatan tersebut berdasarkan pengakuannya warga Kedaton sesuai memberikan pernyataan Palsu pada pihak Tim Inspektorat Lampung Utara, hari Selasa, (3/2025).

Menurut pengakuan warga Kedaton dirinya mengakui bahwa ia di datangi dan di minta oleh oknum Kepala Desa Kedaton berinisial HM untuk menyelamatkan dirinya si oknum Kades-red.

“Kades datang menemui saya, dia meminta saya mengakui , kambing milik saya pribadi ini dari bantuan Dana Desa, jadi pernyataan dengan Tim Inspektorat itu ” PALSU ” beber warga selaku pemilik hewan ternak yang di sulap menjadi SPJ Dana Desa, pada tahun anggaran 2022.

BACA JUGA:  Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Lampung Selatan: Polri Untuk Masyarakat.

Pada saat ingin di konfirmasi” Kepala Desa Kedaton dalam persoalan dugaan Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, justru menghindari awak media ( kabur ) enggan di konfirmasi ,- (Tim/Red

banner 325x300