BrataNewsTV – Sampah menggunung dan sudah menimbulkan aroma yang tak sedap di pasar simpang propau Abung Selatan.
Pasar simpang propau merupakan bagian salah satu penopang Pendapatan Daerah Asli (PAD) Kabupaten Lampung Utara. Tapi sayangnya pasar simpang propau disinyalir digunakan untuk kepentingan tertentu atau hanya digunakan memeras para pedagang.
Beberapa sumber pada saat di wawancarai media bratanewstv menyampaikan banyak keprihatinan terhadap kinerja dinas – dinas terkait dalam pengelolaan pasar ,” ungkap Indra mewakili para pedagang, pada Kamis, (12/2/2026).
Indra juga menyoroti terkait pungutan tarip retribusi yang setiap hari di pungut sebesar Rp 4000 dan bulanan Rp 20.000 kemudian jaga malam Rp 25.000,” kata Indra.
Demikian masyarakat, yang ikut merasakan keprihatinan pengelolaan sampah di pasar simpang propau yang sudah menggunung dan sudah menimbulkan aroma yang tidak sedap.
Masyarakat meminta pihak-pihak terkait di dalam pengelolaan sampah pasar simpang propau harus dicarikan tempat yang berada jauh dari lingkungan pasar,” ujar Budi salah satu warga.
Sampai berita di turunkan pihak pihak yang terkait belum dapat dikonfirmasi,- (Vijai/Red).














