Sekdakab Lambar NUKMAN : Disinyalir Fasilitasi Dugaan Penipuan Berkedok Bantuan Revitalisasi 46 Kepsek Jadi Korban

Reporter Brata News TV
banner 120x600

BrataNewsTV || Geger begitu mengejutkan 46 Kepala Sekolah di Kabupaten Lampung Barat menjadi korban dugaan penipuan dan melibatkan Drs Nukman, M.M,. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat.

Kasus ini muncul ada dugaan keterlibatan Sekdakab Lambar bermula MKKS di minta untuk menghadap Sekdakab.

“Lantas Ketua MKKS bersama ketiga orang rekannya tersebut di pertemukan Sekdakab dengan Ys alias (Yusup Al Kahfi) alias Jack di dalam ruangan Sekdakab pada beberapa waktu hari dan bulan lalu.

Dalam pertemuan itu “Ys” memperkenalkan dirinya sebagai Tim Kemendikristek RI yang ingin memfasilitasi pihaknya MKKS/Kepala Sekolah mendapatkan bantuan revitalisasi, sekolah tahun 2026.

Menurut informasi yang dikemas media ini,
dalam keterlibatan Sekdakab Lambar dari berbagai spekulasi opini publik Nukman di minta agar bertanggung jawab atas insiden dugaan penimuan ini.

Seperti keterangan seorang kepala sekolah, yang enggan disebutkan namanya di dalam pemberitaan ini menuturkan bahwa mereka telah dirugikan dan ia juga mengakui sudah mentransfer dana atas inisiatifnya Ys alias alias Jack yang mengklaim dirinya sebagai orang Kemendikristek yang di perkenalkan Nukman.

BACA JUGA:  Di Duga Sindikat Pengedar Uang Palsu Ditangkap Oleh Pegawai SPBU

Ia awalnya begitu percaya Ys /Jack adalah pegawai kementerian karena pertemuan itu berlangsung di ruang resmi Sekdakab,” ujar dia.

Dikesempatan terpisah, Sekdakab Lambar menepis isu yang telah santer keterlibatan dirinya dalam dugaan penipuan tersebut.

“Nukman mengakui tidak tau menahu soal Kepala Sekolah sudah mentransfer dana, ia tidak tau,” katanya.

Nukman menjelaskan, setelah mengetahui sejumlah kepala sekolah telah mentransfer dana. Ia merasa terpukul dan berjanji untuk menindaklanjuti kasus ini,” imbuhnya.

Namun, pernyataannya Sekdakab di bantah kepala sekolah lainnya, menyatakan bahwa mereka tidak akan mentransfer uang tanpa adanya instruksi dari Sekdakab ,” bebernya dari para korban.

Sementara Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, juga ikut terkejut dan menyatakan akan segera mempelajari kasus ini.

BACA JUGA:  BPK Lampung : Melalukan Pemeriksaan Terkait Dana Co-Sharing Di KPU Lampung Utara

Saya akan memanggil pejabat terkait untuk menindaklanjutinya. Jika terbukti sebagai penipuan, Parosil mendorong untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian,” tutur dia.

Sementara isu terakhir yang di rangkum tim media dari 46 Kepala Sekolah yang menjadi korban, ada 5 Kepala Sekolah diberhentikan sementara.

1. Darlin Arsyad, Kepsek SDN 1 Sebarus, Kecamatan Balik Bukit

2. Adriansyah, Kepsek SDN Tawan Sukamulya, Kecamatan Lombok Seminung

3. Heriyani, Kepsek SDN 3 Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong

4. Bahropi, Kepsek SDN 4 Karang Agung, Kecamatan Way Tenong

5. Siti Maria, Kepsek SDN Tuguratu, Kecamatan Suoh.

Pemberhentian sementara dari ke 5 Kepala Sekolah di benarkan Plt Kepala Disdikbud Tati.

5 kepsek itu di berhentikan sementara dari jabatannya tersebut, agar fokus menjalani pemeriksaan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Lambar dalam dugaan kasus ini,” katanya, 21/11/25.

Tati menambahkan bahwa pemberhentian sementara dari ke 5 Kepsek tertuang dalam Surat Keputusan Plt Kadisdikbud Lampung Barat Nomor 800/820/III.01/2025.” Tegas Tati.

BACA JUGA:  Ditengarai Perselingkuhan : Oknum Ketua DPRD Kota Metro - Mencuat Di Publik

Pemberhentian sementara Darlin Arsyad di jatuhi sanksi karena “dia” berperan sebagai koordinator, sehingga berujung keterlibatan puluhan kepala sekolah lainnya di peristiwa tersebut.

Sementara 4 orang kepala sekolah lainnya diberhentikan karena tidak disiplin. Mereka tidak memenuhi panggilan Disdikbud untuk memberikan klarifikasi.

“Bahkan sempat mengabaikan permintaan penjelasan melalui pesan WhatsApp,” kata Tati,-(**/Red).

banner 325x300