Skratil Maut Dana Hibah Di KPU Lampung Utara Seperti Peran SANGKUNI

Reporter Brata News TV
banner 120x600

LAMPUNG UTARA || Sepertinya ada dugaan yang di sembunyikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Terkait skratil maut Dana Hibah ( DH ) Lansung Pilkada 2024 di KPU Lampung Utara.

Skandal Dana Hibah (DH) Lansung Pilkada Lampung Utara. Yang di duga sangat jelas telah melanggar.” Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kesepakatan di antara KPU dan Pemerintah Daerah Lampung Utara, namun nampaknya ada dugaan intrik lain.

Dikutip dari salah satu media yang berhasil mewawancarai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Utara Ready. ” Atas kehadirannya Sekretaris KPU Lampung Utara Horizon hari ini Rabu, 2 Juli 2025 bukan panggilan tetapi undangan, dalihnya Kasi Intel, sebut Ready di pemberitaan tersebut.

“Hal yang di terangkan Kasi Intel Ready , itu pun sama di terangkan Horizon Sekretaris KPU pada saat di temui media, di halaman Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Horizon mengatakan kehadirannya hari ini di Kejari Lampung Utara guna memenuhi undangan, pihak Kejaksaan.

BACA JUGA:  Jembatan Ambruk : Yusen Kaesalin Ketua IPSM Soroti Degradasi Jalan Nasional Lintas Tengah Sumatera

“Horison sebagai Sekretaris KPU Lampung Utara memainkan perannya di KPU selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA) menepis dirinya bukanlah dipanggil pihak Kejaksaan tapi dirinya silaturahmi, kalau dipanggil ada surat, tapi ini undangan,”terang dia sembari bergegas meninggalkan awak media.

Dana Hibah (DH) Lansung Pilkada 2024 di KPU Lampung Utara. Sebesar Rp 40 miliar , yang menuai sorotan tajam publik, banyak aktivis, praktisi hukum, menilai di persoalan ini, seperti perannya SANGKUNI (licik penuh intrik).

Diketahui di beberapa waktu ini pihak Kejari Lampung Utara. Telah memulai babak baru secara maraton. Menelisik skandal dugaan Korupsi Dana Hibah (DH) Lansung Pilkada Lampung Utara. Dari total DH Rp 40 miliar, ada Dana Rp 7 miliar yang masih misteri.

BACA JUGA:  𝗗𝗮𝗻𝗿𝗲𝗺 𝟬𝟰𝟯/𝗚𝗮𝘁𝗮𝗺: 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗦𝗶𝗮𝗽 𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗺𝗽𝗶𝗻𝗴𝗶 𝗦𝗲𝗹𝘂𝗿𝘂𝗵 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗞𝗲𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗣𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵

“Guna mengungkap misteri Dana Hibah Rp 7 miliar di KPU Lampung Utara. Kejaksaan Negeri Lampung Utara, sangat di harapkan oleh seluruh kalangan publik. Untuk tidak ada yang disembunyikan pada kasus ini.

Dibukakan secara terang benderang jangan sampai akan berubah warna merah – putih menjadi warna abu-abu .” Reputasi Jaksa Agung Republik Indonesia ( Kejagung R I) akan jadi pertaruhan,” ujar kalangan publik.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara Tengah mengintensifkan koordinasi bersama BPKP. Terkait dengan persoalan sengketa dana hibah langsung pilkada Lampura yang dikelola oleh KPU.

Pasalnya, berdasarkan hasil pertemuan pimpinan DPRD (koordinasi) dengan BPK-RI Perwakilan Lampung, Selasa, 10 Juni 2025, ranahnya masuk ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sehingga langsung menemui BPKP Provinsi Lampung, pada hari itu juga. Guna mengetahui duduk perkara, sekaligus peraturan perundang – undangan yang berlaku .” Karena tidak mendapatkan penjelasan rinci, kita hari itulah langsung mendatangi BPKP Provinsi Lampung,” kata Ketua DPRD Lampura, M Yusrizal menanggapi hasil pertemuan (audiensi) dengan BPK-RI di Bandar Lampung diruangan-nya, Kamis, 12 Juni 2025, ” (Tim/Red).

BACA JUGA:  Kapoksahli Pangdam XXI/Radin Inten Pimpin Audiensi dan Sosialisasi Terkait Tanah Milik TNI AD di Kota Bengkulu

 

banner 325x300