Langsung ke konten
Breaking News
Konflik Agraria Eks HGU PT JALAKU : Aset Di Rampas – Pemda dan APH : Lampung Utara Tidur! Layangkan Surat Terbuka Mendesak Pemda Barito Selatan Perbaiki 55 Km Jalan Ekstrem Indikasi Upaya Kriminalisasi Kejanggalan Penangkapan Sopir Sawit di Juai Tabalong Menggugah Nurani DUKA : Ditepi Aliran Sungai Sriagung – Jenazah Yulian Ditemukan Setelah Empat Hari Menghilang LLI : Peringatkan Bumi Waras: Hentikan Manuver Mobilisasi Massa, Jangan Adu Domba Rakyat Demi Kepentingan Oligarki
BRATANEWSTV
LoginIndeks
BRATANEWSTV
LAMPUNG UTARA, BrataNewsTV – Konflik agraria (sengketa) di Kabupaten Lampung Utara   kembali  memanas  dan  mencapai titik kritis! PT Kencana   Acicindo   Perkasa (PT KAP), yang berafiliasi dengan korporasi raksasa Bumi Waras (BW) Grup." Disinyalir menduduki lahan ribuan hektare eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Jala Ladang Kurnia (Jalaku) secara ilegal. 

HGU perusahaan tersebut telah habis sejak 2019, namun alih-alih lahan ini kembali ke tangan negara, ribuan hektare aset daerah strategis ini? justru dikuasai swasta tanpa izin resmi dan tanpa setoran pajak sepeser pun.

Puncak  ketegangan   terjadi    pasca   aksi unjuk rasa karyawan Bumi Waras pada 19 Agustus 2026 terkait konflik agraria di Anak Tuha dan PT BSA di Lampung Tengah.

Publik menilai aksi ribuan massa karyawan Bumi Waras Grup, akan mengundang reaksi kemarahan masyarakat di berbagai daerah yang sedang bersengketa dengan BW Grup.

Seperti pernyataan warga Penagan Ratu ini yang mempertanyakan sikap diam Aparat Penegak  Hukum  (APH)   dan   Pemerintah Daerah Lampung Utara. "Aset inventarisasi daerah ribuan  hektare  dirampas di depan mata, tapi kenapa pejabat hanya diam dan membisu? Ini bukanlah  sekedar sengketa lahan biasa, tapi  pengabaian hukum yang sistemik!" seru  tokoh masyarakat dengan nada geram.

Investigasi Komite Pemantau Pelaksana Pembangunan (KP3) mengungkap fakta mengejutkan. Di Kotabumi Utara dan Abung Timur, PT KAP beroperasi di bidang perkebunan tebu tanpa dokumen legalitas yang sah. Kepala Desa Wonomerto tegas menyatakan tidak pernah ada komunikasi legalitas maupun kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari korporasi ini. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga belum mencatatkan PT KAP sebagai wajib pajak aktif.

Pertanyaan kritis publik menggema: Siapa yang membiarkan perampokan aset negara ini terjadi bertahun-tahun lamanya?

Bagaimana mungkin perusahaan berskala besar bisa beroperasi di atas lahan negara tanpa membayar kewajiban fiskal? Apakah ada pembiaran permainan terselubung dan  perlindungan oknum tertentu?

Sejumlah ahli-ahli hukum dan tokoh-tokoh masyarakat    mendesak   Bupati Lampung Utara segera mengambil alih lahan eks PT Jalaku  untuk    kepentingan   pendapatan daerah dan kesejahteraan rakyat. Namun, respons pemerintah sejauh ini dinilai hanya retorika belaka. Pemkab menyatakan akan meninjau   permohonan perpanjangan izin secara "komprehensif dan transparan", tapi  hingga kini  tindakan  nyata  masih berupa omong kosong. 

Konflik ini sudah berlangsung lebih dari dua dekade tanpa penyelesaian tuntas, dugaan sementara kerusakan lingkungan dan akan dapat menimbulkan kerugian negara terus menumpuk.

Publik menuntut APH bergerak tegas, tidak membiarkan    dugaan    perampokan aset daerah dan     negara  makin parah. Hukum harus    tajam   ke atas, bukan tidur di atas tumpukan dokumen ilegal. Jika    kelalaian ini dibiarkan, kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum akan runtuh bersamaan dengan kedaulatan negara atas sumber daya alamnya.

BrataNewsTV! menjunjung asas praduga tak bersalah. Pihak PT Kencana Acicindo Perkasa, Pemkab Lampung Utara, Bapenda, dan instansi terkait berhak memberikan hak jawab seluas-luasnya dalam 1x24 jam setelah pemberitaan ini tayang.

(Penulis/Editor: Redaksi BrataNewsTV)
PT KAP : DISINYALIR RAMPAS ASET NEGARA RIBUAN HEKTARE EKS HGU PT JALAKU "APH & PEMDA TIDUR!?
SKANDAL NEWS: PT KAP ANAK KORPORASI "BW" DISINYALIR KUASAI LAHAN EKS PT JALAKU SECARA ILEGAL!
HOT NEWS : IRONI HUKUM DI TABALONG SEORANG SUPIR - DIKRIMINALISASIKAN CV MAS.
HOT NEWS : MANTAN BUPATI LAMPUNG TENGAH Vs PT BSA TERKAIT KONFLIK AGRARIA!
MEMANAS SKANDAL TAUFIK WIDODO: AMBL MENDESAK POLDA LAMPUNG KASUS DI TINGKATKAN KE PENYIDIKAN!
AMBL : MENDESAK GUBERNUR & KAPOLDA LAMPUNG SEGERA TURUN TANGAN TERTIBKAN HGU & KONFLIK AGRARIA!
DEMI UNTUK MERAMPOK TANAH RAKYAT : KAKI PELAYAN MENGINJAK PALAK MAJIKAN
SIAPAKAH? PEMILIK TANAH NUSANTARA: RAKYAT MENJADI TAMU & PENONTON DI RUMAH SENDIRI
JERITAN HATI NURANI ANAK TUHA DI HUT-RI-81
Subscribe

Tidak ada yang ditemukan

Sepertinya kami tidak dapat menemukan apa yang anda cari. Mungkin pencarian bisa membantu.

Berita Daerah

Puluhan Tahun Jalan AK Gani Rusak Parah, Selalu Mendapat PHP Janji Politik
Puluhan Tahun Jalan AK Gani Rusak Parah, Selalu Mendapat PHP Janji Politik
176 KK DI DESA LEPANG TENGAH TERIMA BANTUAN BERAS DAN MINYAK GORENG UNTUK DUA BULAN
176 KK DI DESA LEPANG TENGAH TERIMA BANTUAN BERAS DAN MINYAK GORENG UNTUK DUA BULAN
Musrenbang kecamatan: fokus wujudkan pembangunan berkualitas dan merata Tahun 2027
Musrenbang kecamatan: fokus wujudkan pembangunan berkualitas dan merata Tahun 2027
Pemdes Muara Dua Abung Tinggi Salurkan Bantuan Beras Pangan Kepada KPM
Pemdes Muara Dua Abung Tinggi Salurkan Bantuan Beras Pangan Kepada KPM
PEMDES BKR MEMBAGIKAN REHAL SUMBER DANA DESA T.A 2025
Pemdes Bumi Ratu “MUDS” Bagikan BLT Tahap Akhir & Serah Terima Pekerjaan Di Akhir Tahun 2024
Selengkapnya

Hukum & Kriminal

  • Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi
    Agustus 10, 2026
    Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi
  • Jaringan Narkotika Modus Vape, 50 Ribu Ekstasi dan Sabu Disita “Polda Aceh”!
    Agustus 10, 2026
    Jaringan Narkotika Modus Vape, 50 Ribu Ekstasi dan Sabu Disita “Polda Aceh”!
  • GAGALKAN AKSI GENG MOTOR BERSAJAM, POLSEK BERINGIN AMANKAN 3 PELAJAR PEMBAWA CLURIT DI DINI HARI
    Agustus 10, 2026
    GAGALKAN AKSI GENG MOTOR BERSAJAM, POLSEK BERINGIN AMANKAN 3 PELAJAR PEMBAWA CLURIT DI DINI HARI
  • Polres Tapanuli Selatan Ungkap Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pelaku Ditangkap
    Agustus 7, 2026
    Polres Tapanuli Selatan Ungkap Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pelaku Ditangkap
  • Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Tangkap Tiga Penadah, Motor Korban Curat Berhasil Ditemukan
    Juli 30, 2026
    Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Tangkap Tiga Penadah, Motor Korban Curat Berhasil Ditemukan
  • SAKSI KUATKAN DUGAAN PENGANIAYAAN OKNUM PNS DI ABUNG PEKURUN : PIHAK KELUARGA MEMINTA PARA PELAKU DI PROSES HUKUM DEMI TEGAKNYA KEADILAN!
    Juli 29, 2026
    SAKSI KUATKAN DUGAAN PENGANIAYAAN OKNUM PNS DI ABUNG PEKURUN : PIHAK KELUARGA MEMINTA PARA PELAKU DI PROSES HUKUM DEMI TEGAKNYA KEADILAN!
Selengkapnya

Laman

  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • BOK REDAKSI BRATANEWSTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP ADVERTORIAL
BRATANEWSTV
Copyright @ BRATA NEWS TV - Website oleh PTMBI Website