MOROWALI, BrataNewsTV -Krisis di kawasan PT Astima Konstruksi (Askon) di perbatasan Morowali – Konawe Utara memasuki babak baru. Pasca-kericuhan Jumat (2/10) yang memakan korban luka dan pembakaran alat berat, tekanan politik dan sosial terhadap perusahaan kini mencapai titik didih. Bukan hanya soal polusi debu, melainkan dugaan pelanggaran berlapis mulai dari penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal hingga sengketa tanah yang tak kunjung tuntas.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, tidak lagi berbicara dalam bahasa diplomasi. Ia secara terbuka mengecam tindakan represif perusahaan yang menggunakan alat berat untuk menghancurkan mobil protes warga, dan mendesak tiga langkah konkret:
1. Audit Mendadak Gakkum ESDM & DLH: Periksa operasional jalan hauling yang diduga melampaui baku mutu lingkungan.
2. Usut Dugaan TKA Ilegal: Selidiki apakah perusahaan mempekerjakan tenaga asing tanpa izin resmi di zona sensitif perbatasan.
3. Cabut Izin Usaha: Jika terbukti melanggar, jangan beri ampun. Izin harus dicabut sebagai bentuk pertanggungjawaban negara kepada rakyat Matarape.
“Ini bukan lagi soal kompensasi debu. Ini soal kedaulatan wilayah dan kepatuhan hukum. Perusahaan yang abai dan represif tidak layak beroperasi di bumi Sulteng,”tegas Safri.
Sementara itu, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulteng melihat kericuhan ini sebagai gejala penyakit kronis: konflik penguasaan tanah. Mereka mendesak PT Askon menghentikan sementara seluruh aktivitasnya dan meminta Kementerian ATR/BPN segera menangani sengketa lahan melalui skema reforma agraria.
Bagi KPA, membakar ekskavator atau menangkap massa hanyalah solusi permukaan. Akar masalahnya adalah ketimpangan struktur kepemilikan tanah yang meminggirkan warga lokal sejak awal operasi tambang dimulai. Tanpa penyelesaian agraria yang adil, ledakan serupa akan terus berulang di titik-titik pertambangan lain.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini masih mengerahkan 66 personel gabungan plus Brimob dan Polres Konawe Utara untuk mengamankan lokasi. Imbauan agar warga menahan diri tetap disampaikan, namun kali ini disertai komitmen penyelidikan menyeluruh terhadap semua pihak baik massa yang merusak fasilitas maupun oknum perusahaan yang memicu kekerasan.
Pertanyaan kritis kini menggantung: Apakah desakan DPRD dan KPA akan ditindaklanjuti dengan aksi nyata, atau hanya berakhir sebagai pernyataan pers semata? Rakyat Matarape sudah terlalu lama menunggu. Debu di paru-paru mereka tidak bisa dibersihkan dengan janji manis pejabat. Yang mereka butuhkan adalah kepastian hukum, udara bersih, dan tanah yang kembali menjadi sumber kehidupan, bukan sumber bencana.
(Tim Investigasi BrataNewsTV)














