BrataNewsTV || Bantuan dana revitalisasi di SDN 1 Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara 2025. Disinyalir menyalahi spesifikasi teknis pelaksanaan pembangunan,” ujar Sumber yang namanya tak ingin di sebutkan pada pemberitaan ini, pada Rabu, 13/1/2026.

Menurut sumber sebut saja si Fulan bukan nama sebenarnya mengatakan kami disini sebagai wali murid sangat menyayangkan di pekerjaan pembangunan gedung sekolah baru dapat kami duga jauh dari sempurna itu yang pertama.
Selanjutnya yang kedua transparansi publik terkesan tertutup, konon katanya pekerjaan tersebut di kerjakan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dikelola secara swakelola dan berbasis masyarakat untuk memastikan rehabilitasi dan pembangunan sekolah berjalan efisien, transparan, dan akuntabel, namun kami nilai sangat miskin transpransi publik.

Saya sebut Fulan, kami sebagai orang tua murid meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan meminta Aparat yang terkait agar memeriksa fisik pembangunan ruang kelas baru di SDN 1 Bukit Kemuning, yang di duga menyalahi spesifikasi teknis.
Lebih mirisnya! saat pelaksanaan program ini berjalan anak-anak kami membawa meja belajar sendiri dan mereka harus duduk di lantai, ” tukas Fulan
Hingga berita ini diturunkan Kepala Sekolah SDN 1 Bukit Kemuning di konfirmasi hingga sampai 24 jam tidak memberikan klarifikasi atas indikasi pekerjaan di duga tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut, -(Red-Brt)














