JAKARTA, BrataNewsTV – Pengunduran diri mendadak Nanik Sudaryati Deyang dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (22/7/2026) memicu spekulasi liar di tengah publik. Melalui akun media sosial pribadinya, Nanik menyatakan pamit kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menjalani pengobatan jantung di luar negeri demi second opinion.
“Tetapi, ketiadaan rekam jejak penyakit serius sebelumnya membuat alasan ini terasa ” terlalu pas” bagi sebagian kalangan publik
Di saat yang sama, tujuh kerabat dekat Nanik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah sepanjang 2025-2026.
Publik bertanya: Apakah mundurnya Nanik murni karena kesehatan, atau ada upaya menjauhkan diri dari pusaran skandal yang kini menyeret lingkaran terdekatnya?
Nanik menegaskan bahwa MBG bukan alat politik untuk Pemilu 2029, mengingat penerima manfaat utamanya adalah balita dan anak SD yang belum memiliki hak pilih.
“Mohon diluruskan pemikiran itu agar kita bersama-sama bisa menerima program MBG sebagai program mulia,” ujarnya.
Namun, narasi kemuliaan tersebut kini tercoreng oleh penetapan tersangka terhadap tujuh orang yang disebut sebagai “begundal” perampok uang rakyat.
Prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) harus tetap ditegakkan. Nanik Deyang berhak atas privasi medis dan keputusan pribadi untuk mundur. Namun, sebagai pejabat publik yang memimpin lembaga strategis, transparansi adalah harga mati.
“Jika memang tidak ada keterlibatannya, mengapa memilih momen kritis ini untuk pergi? Dan apakah posisinya sebagai Ketua Dewan Pengawas BGN—yang disebut akan dibentuk Presiden—akan menjadi bentuk akuntabilitas baru, atau justru pintu belakang untuk tetap mengendalikan kebijakan tanpa tanggung jawab eksekutif?
Publik menunggu kejelasan: apakah ini akhir dari drama BGN, atau hanya babak baru dari teka-teki hukum yang belum usai? (Red)














