KETUM PWDPI DESAK POLDA METRO JAYA BONGKAR MAFIA TKI PJTKI AGUS, JANGAN BIARKAN INDAH FAJARWATI JADI KORBAN BERULANG!

banner 120x600

JAKARTA, BrataNewsTV – Negara kembali gagal melindungi warganya. Indah Fajarwati (22), warga Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, kini terdampar di Iran setelah dijanjikan bekerja di Dubai oleh agen penyalur tenaga kerja ilegal bernama Agus dari salah satu PJTKI di Jakarta. Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, mendesak Polda Metro Jaya untuk tidak main-main dalam menangani kasus human trafficking ini dan segera membongkar jaringan sindikat yang diduga telah beroperasi secara berulang.

Desakan tegas disampaikan Nurullah saat menghubungi media ini, Rabu (15/7/2026). Ia menilai kelambanan penanganan kasus ini mencerminkan ketidakseriusan aparat dalam memberantas perdagangan manusia lintas negara.

“Polda Metro Jaya jangan main-main! Usut tuntas kasus dugaan human trafficking yang menimpa Indah Fajarwati. Ini mungkin bukan pertama kalinya modus seperti ini terjadi, tapi baru kali ini terendus publik. Jangan biarkan ada korban korban yang berikutnya,” tegas Nurullah dengan nada keras.

BACA JUGA:  Skandal Kasus Zinah "Hr" Oknum Honorer Masuk Di Tahap Penyidikan

Janji Dubai, Nyata Terbang ke Iran

Fakta bahwa korban diterbangkan ke Iran alih-alih Dubai menunjukkan adanya rekayasa dokumen dan penipuan sistematis oleh oknum agen. Modus “ganti tujuan negara” merupakan pola klasik mafia TKI yang memanfaatkan ketidaktahuan calon pekerja migran. Nama Agus sebagai pelaku utama harus segera dilacak jejak digital dan finansialnya untuk mengungkap apakah ia bertindak sendiri atau bagian dari jaringan yang lebih besar.

Nurullah menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar sengketa perdata antara pekerja dan agen, melainkan tindak pidana berat terhadap kemanusiaan. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum akan semakin runtuh,” tegasnya.

BACA JUGA:  Inspektorat Lampung Utara Akan Tindak Tegas : Oknum Kepsek SDN - O1 Kembang Tanjung

Tuntutan Publik: Transparansi dan Penindakan Tegas

PWDPI menuntut tiga hal konkret dari Polda Metro Jaya:

1. Verifikasi Cepat: Segera konfirmasi keberadaan dan kondisi fisik/mental Indah Fajarwati di Iran melalui KBRI setempat.

2. Penangkapan Pelaku: Tangkap Agus dan rekan-rekannya sebelum mereka melarikan diri atau menghancurkan barang bukti.

3. Audit PJTKI Terkait: Periksa legalitas dan rekam jejak PJTKI tempat Agus berafiliasi. Apakah ada pelanggaran lain yang disembunyikan?

Jika aparat masih lamban, maka klaim perlindungan terhadap pekerja migran hanyalah ilusi belaka. Nasib Indah Fajarwati kini ada di tangan para pengambil kebijakan. Berani bertindak, atau biarkan sejarah mencatat kelalaian ini?, – tukasnya. (Mg/Red)

banner 325x300