Pelaku Curanmor Bersenpi Yang Sempat Viral Berhasil Diamankan Polisi Saat Patroli Hunting Sat Lantas Polres Lampung Utara

banner 120x600

BrataNewsTV-Dalam sebuah misi patroli hunting yang menegangkan, Personel Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara berhasil menggagalkan rencana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dipimpin oleh Kanit Turjawali, IPDA Andi, S.H., M.H., CPHR, pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Di tengah suasana tenang di wilayah Payanmas, petugas terkejut saat melihat seorang pengendara sepeda motor Honda Genio warna hitam melaju tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di depan maupun belakang. Ketika hendak dihentikan, pengendara tersebut menunjukkan aksi berani dengan melawan dan berusaha melarikan diri.

Namun, ketangkasan petugas di lapangan tak bisa diremehkan! Mereka berhasil menghentikan pelaku dan saat diperiksa, terungkaplah sebuah senjata tajam yang tersembunyi di pinggangnya. Pelaku, yang tampaknya tidak menyerah begitu saja, berusaha melarikan diri lagi ke arah kota. Petugas Satlantas pun tak tinggal diam, melakukan pengejaran yang berujung pada penangkapan di depan HI PRO, dekat Kantor Pengadilan Negeri Kotabumi.

BACA JUGA:  Pasutri Ditengarai Korupsi Berjamaah Eks Wawako & Oknum Anggota DPRD Aktif

Setelah ditangkap, interogasi awal mengungkap bahwa pria tersebut adalah DPO pelaku curanmor yang sempat viral di media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Instagram pada 17 Maret 2026, terkait aksi pencurian menggunakan senjata api di kawasan Pasar Lama.

Pelaku, beserta barang bukti, segera diserahkan kepada Unit Resmob Tekab 308 Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, memberikan apresiasi tinggi kepada personel Satlantas yang telah menunjukkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menjaga keamanan masyarakat.

BACA JUGA:  Ketua DPD PPWI Lampung Minta Agar Diproses Hukum Kades Mekar Asri Lakukan Anirat

“Keberhasilan ini mencerminkan dedikasi kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan segera melaporkan tindak kriminal di lingkungan mereka,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa TNKB, satu bilah senjata tajam jenis cap garpu, satu set kunci T, satu unit telepon genggam android, satu dompet, fotokopi KTP pelaku, serta satu buah topi warna hitam.

Dengan kegiatan patroli rutin ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Utara tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (*)

banner 325x300