SKANDAL PENCURIAN TIANG TELKOM LAMPUNG UTARA TERUNGKAP: DARI OKNUM PEKERJA KE WARGA, JEJAK BARANG CURIAN TERENDUS.

Reporter di Brata News TV
banner 120x600

LAMPUNG UTARA — BrataNewsTV – Aksi nekat pencurian aset vital telekomunikasi di Kabupaten Lampung Utara akhirnya kini menemukan titik terang,” Kamis (23/7/26)

Bertahun-tahun menelusuri untuk mencari jejak  puluhan tiang “Telkom” yang hilang mulai terkuak melalui penelusuran tim media BrataNewsTV. Modus operandi yang terorganisir ini melibatkan oknum pekerja internal hingga peredaran barang curian di tingkat warga.

Fakta ini mengejutkan terungkap di Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan. Tim redaksi menemukan puluhan tiang Telkom yang kini digunakan warga untuk berbagai keperluan infrastruktur pribadi. Saat dikonfirmasi, seorang warga mengaku memperoleh tiang-tiang tersebut dari seorang petugas PLN berinisial A.

Namun, plot twist terjadi ketika petugas PLN inisial A dimintai keterangan. Dengan tegas, ia membantah memiliki stok tiang Telkom dan mengakui bahwa asal barang – barang tersebut dibeli dari seorang oknum pekerja Telkom, inisial IW.

BACA JUGA:  Kader PEKAT-IB Pesawaran Menolak Penunjukan Ketua DPW Lampung,

Pengakuan ini dapat menjadi kunci utama pembuka, membongkar sindikat pencurian aset negara yang selama ini beroperasi di bawah radar.

Penelusuran lebih lanjut kini mengarahkan sorotan sekitar lokasi PT Godam di Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar, yang dikenal sebagai salah satu hotspot atau tempat kejadian perkara (TKP) yang utama hilangnya tiang-tiang tersebut.

Aksi pencurian yang berlangsung secara sistematis ini sudah cukup lama di curigai aksi ini juga tidak hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga memutus akses komunikasi ribuan pelanggan di wilayah utara Lampung.

Publik bertanya: Bagaimana bisa aset strategis sebesar tiang beton atau besi dicuri dan diperjualbelikan secara terbuka tanpa sepengetahuan manajemen?

Keterlibatan oknum internal (inisial IW) ini mengindikasikan adanya celah keamanan dan pengawasan yang sangat longgar, bahkan berpotensi adanya kolusi diantara pencuri dan pihak yang seharusnya untuk menjaga aset.

BACA JUGA:  Ketua MKKS SMA Bersama Penasehat DPD - LP3K-RI Lampung Berikan Warning Terkait SPMB 2025

Mengingat besarnya kerugian negara dan dampak sosial yang ditimbulkan, publik mendesak tiga langkah konkret meminta pihak berwenang segera bertindak.

1. Meminta Kepolisian (Polres) Lampung Utara harus segera bergerak menyelidiki peristiwa pencurian tiang – tiang dan kabel aset negara ini.

2. Audit Aset Telkom di Lampung Utara : Lakukan inventarisasi total terhadap tiang – tiang yang hilang di wilayah Blambangan Pagar dan sekitarnya.

3. Jika terbukti lalai atau terlibat, sanksi tegas harus dijatuhkan kepada oknum tersebut serta atasan yang bertanggung jawab atas pengawasan aset.

Jangan biarkan “oknum” menjadi tameng bagi kegagalan pada sistem pengamanan perusahaan negara.

Pencurian tiang telkom ini bukan sekadar kejahatan properti biasa, ini merupakan sabotase terhadap infrastruktur digital bangsa.

Masyarakat Lampung Utara menunggu kepastian hukum: apakah aparat mampu membongkar habis jaringan ini, atau akan berhenti pada penangkapan kecil-kecilan? Transparansi dan ketegasan adalah harga mati untuk mengembalikan kepercayaan publik.

BACA JUGA:  LSM GMBI Lampung Tengah Kecam Keras Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kakam Rukti Harjo

Sampai berita ini diturunkan IW belum bisa di konfirmasi,- (Red)

 

banner 325x300