Yanuar Arif Wibowo Tegas ke Dirjenpas Mashudi : Pasca Temuan Fasilitas Mewah Cibinong

Reporter dari Brata News TV
banner 120x600

JAKARTA, BrataNewsTV – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo dari fraksi PKS meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Mashudi    untuk   mundur dari jabatannya apabila tidak   mampu     membenahi tata kelola lembaga pemasyarakatan.

Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.

“Kalau Bapak enggak sanggup, bapak mundur juga,” ujar Yanuar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama Ditjenpas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Yanuar     menegaskan     bahwa tanggung jawab     penuh    atas     penataan seluruh jajaran            pemasyarakatan      berada di tangan Dirjenpas. Hal ini mencakup mulai dari pengawasan yang ketat, rotasi dan mutasi berbasis kinerja, serta penerapan sistem penghargaan dan sanksi yang adil bagi seluruh petugas lapas.

BACA JUGA:  BOM WAKTU DI DUNIA PERS PALOPO: ADY NURYADIN ANCANG-ANCANG BONGKAR "PERMAINAN" KAHAR, DARI PELANGSIR HINGGA SABUNG AYAM

“Semua ini ada dalam pengawasan Pak Dirjen. Kalau beliau tidak sanggup menata, merotasi, dan menerapkan reward and punishment kepada petugas lapas, lebih baik berhenti agar digantikan oleh orang yang mampu,” katanya.

Lebih lanjut, Yanuar menekankan pentingnya reformasi sistem rotasi dan mutasi pejabat pemasyarakatan. Ia menilai penempatan personel harus didasarkan pada rekam jejak, kompetensi, dan prinsip merit system, bukan kepentingan politik atau kolusi.

“Rotasi harus mempertimbangkan merit system dan kemampuan. Jangan sampai mutasi dijadikan ajang konsolidasi kekuasaan, saling menutupi kesalahan, atau bahkan instrumen penyelewengan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bertebaran Indikasi Dugaan Proyek Siluman Di Satuan Pendidikan Lampung Utara

Terkait kasus Lapas Cibinong, Yanuar mendesak agar proses pemeriksaan tidak berhenti pada tahap penonaktifan petugas semata. Ia meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti jika ditemukan unsur pidana, seperti suap-menyuap atau pemerasan terhadap warga binaan.

“Jika ada unsur pidana dalam interaksi dengan warga binaan, entah itu suap atau pemerasan, harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Yanuar juga menilai kasus Cibinong harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemasyarakatan nasional. Ia meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkumham melakukan pengawasan berkala di seluruh lapas, bukan hanya ketika muncul kasus viral.

BACA JUGA:  PROYEK GEDUNG BAZNAS MOJOKERTO DIWARNAI PELANGGARAN K3: PEKERJA BERAKSI PAKAI SANDAL JEPIT, KLAIM KONTRAKTOR VS FAKTA LAPANGAN!

“Saya tidak ingin pengusutan masalah di Lapas Cibinong berhenti di sini saja. Ini bukan satu-satunya kasus. Saya minta Irjen turun secara reguler, dan Pak Dirjen memonitor semua lapas yang ada,” pungkasnya,- (**/Red)

banner 325x300