JAKARTA, BrataNewsTV – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo dari fraksi PKS meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Mashudi untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu membenahi tata kelola lembaga pemasyarakatan.
Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.
“Kalau Bapak enggak sanggup, bapak mundur juga,” ujar Yanuar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama Ditjenpas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Yanuar menegaskan bahwa tanggung jawab penuh atas penataan seluruh jajaran pemasyarakatan berada di tangan Dirjenpas. Hal ini mencakup mulai dari pengawasan yang ketat, rotasi dan mutasi berbasis kinerja, serta penerapan sistem penghargaan dan sanksi yang adil bagi seluruh petugas lapas.
“Semua ini ada dalam pengawasan Pak Dirjen. Kalau beliau tidak sanggup menata, merotasi, dan menerapkan reward and punishment kepada petugas lapas, lebih baik berhenti agar digantikan oleh orang yang mampu,” katanya.
Lebih lanjut, Yanuar menekankan pentingnya reformasi sistem rotasi dan mutasi pejabat pemasyarakatan. Ia menilai penempatan personel harus didasarkan pada rekam jejak, kompetensi, dan prinsip merit system, bukan kepentingan politik atau kolusi.
“Rotasi harus mempertimbangkan merit system dan kemampuan. Jangan sampai mutasi dijadikan ajang konsolidasi kekuasaan, saling menutupi kesalahan, atau bahkan instrumen penyelewengan,” tegasnya.
Terkait kasus Lapas Cibinong, Yanuar mendesak agar proses pemeriksaan tidak berhenti pada tahap penonaktifan petugas semata. Ia meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti jika ditemukan unsur pidana, seperti suap-menyuap atau pemerasan terhadap warga binaan.
“Jika ada unsur pidana dalam interaksi dengan warga binaan, entah itu suap atau pemerasan, harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Yanuar juga menilai kasus Cibinong harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemasyarakatan nasional. Ia meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkumham melakukan pengawasan berkala di seluruh lapas, bukan hanya ketika muncul kasus viral.
“Saya tidak ingin pengusutan masalah di Lapas Cibinong berhenti di sini saja. Ini bukan satu-satunya kasus. Saya minta Irjen turun secara reguler, dan Pak Dirjen memonitor semua lapas yang ada,” pungkasnya,- (**/Red)














