Kapolres Lampung Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin, Dugaan Pungli di Pos Payanmas Sudah Ditangani Propam Polda Lampung

banner 120x600

LAMPUNG UTARA, BrataNewsTV — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencuat di media sosial terkait pelayanan di Pos Payanmas, Kabupaten Lampung Utara, telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung untuk didalami sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri harus ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan.

Menurutnya, langkah penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan internal guna memastikan setiap personel kepolisian menjalankan tugas sesuai aturan, kode etik profesi, serta standar operasional prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:  Rumah Lansia di Kumpeh Ulu Diamuk Sijago Merah

“Penanganan dugaan pelanggaran ini dilakukan untuk mendalami informasi yang beredar dan memastikan fakta di lapangan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujar IPTU Herawati. Jumat (16/10/26).

Ia menambahkan, Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota, khususnya personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang bertugas di Pos Payanmas, agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Setiap personel Polri, lanjutnya, wajib menghindari segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun kode etik profesi.

BACA JUGA:  Polres Muaro Jambi Ikuti Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Secara Virtual

Pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara humanis, transparan, dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Penanganan oleh Propam Polda Lampung diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan yang beredar sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penanganan dugaan pelanggaran secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap personel sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.(*)

banner 325x300