Disinyalir Penyidik Polresta Bandar Lampung Tangani Perkara Tipu Gelap Lemot – Korban Sayangkan

banner 120x600

BANDAR LAMPUNG BRATANEWSTV – Sonia Korban dugaan tipu gelap sayangkan pihak penyidik Polresta Bandar Lampung lamban
(lemot).

Menangani perkara dugaan tipu gelap yang di laporkan Sonia tanggal 22 April 2025 di Polresta Bandar Lampung.

Sonia sayangkan, sudah terhitung enam puluh hari saya membuat Laporan Polisi di Polresta Bandar Lampung.

Tapi sampai saat ini belum nampak ada keseriusan penyidik menangani perkara ini ,” ujar Sonia, bersama media (28/6/2025).

BACA JUGA:  Info Rincian Lengkap Dana Transfer Pusat Ke Lampung Utara

Laporan Polisi tersebut tertuang dalam Nomor : LP/B/572/IV/2025/SPKT / Polresta Bandar Lampung / Polda Lampung. Atas Nama (An) Terlapor – Dayu Purwandali.

“Terduga pelaku sampai saat ini masih juga menghirup udara segar dan mobil saya Brio Satya itu, masih di rumahnya Kapala Desa Kali Rejo, Kecamatan Madang Suku II Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Tidak lain, istri anggota DPRD OKU Timur Masrin Diana ,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Susana Duka - Usai Otopsi : Tiga Jenazah Anggota Polri Dihalaman RS Bhayangkara Polda Lampung

Sampai berita ini di turunkan, media masih berupaya untuk mengkonfirmasi Kepolisian Polresta Bandar Lampung. Soal hambatan penangan perkara ini, sepertinya berjalan di tempat.

Editor : Bratanewstv.

 

banner 325x300