Disinyalir Penyidik Polresta Bandar Lampung Tangani Perkara Tipu Gelap Lemot – Korban Sayangkan

banner 120x600

BANDAR LAMPUNG BRATANEWSTV – Sonia Korban dugaan tipu gelap sayangkan pihak penyidik Polresta Bandar Lampung lamban
(lemot).

Menangani perkara dugaan tipu gelap yang di laporkan Sonia tanggal 22 April 2025 di Polresta Bandar Lampung.

Sonia sayangkan, sudah terhitung enam puluh hari saya membuat Laporan Polisi di Polresta Bandar Lampung.

Tapi sampai saat ini belum nampak ada keseriusan penyidik menangani perkara ini ,” ujar Sonia, bersama media (28/6/2025).

BACA JUGA:  TERKUAK SKANDAL PUPUK SUBSIDI DI DENTE TELADAS BERTAHUN-TAHUN: KIOS SABILI JUAL DI ATAS HET!

Laporan Polisi tersebut tertuang dalam Nomor : LP/B/572/IV/2025/SPKT / Polresta Bandar Lampung / Polda Lampung. Atas Nama (An) Terlapor – Dayu Purwandali.

“Terduga pelaku sampai saat ini masih juga menghirup udara segar dan mobil saya Brio Satya itu, masih di rumahnya Kapala Desa Kali Rejo, Kecamatan Madang Suku II Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Tidak lain, istri anggota DPRD OKU Timur Masrin Diana ,” imbuhnya.

BACA JUGA:  BOM WAKTU DI DUNIA PERS PALOPO: ADY NURYADIN ANCANG-ANCANG BONGKAR "PERMAINAN" KAHAR, DARI PELANGSIR HINGGA SABUNG AYAM

Sampai berita ini di turunkan, media masih berupaya untuk mengkonfirmasi Kepolisian Polresta Bandar Lampung. Soal hambatan penangan perkara ini, sepertinya berjalan di tempat.

Editor : Bratanewstv.

 

banner 325x300