Aksi “GASAK” Terkait Dana Hibah Pilkada 2024 Di KPU Kembali Mencuat

Reporter Brata News TV
banner 120x600

Lampung Utara-Semakin tajam seperti silet sorotan publik terkait dugaan Korupsi Dana Hibah lansung Pilkada 2024. Sumber dana APBD Lampung Utara. Sebesar Rp 40 miliar yang dialokasikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara, di KPU Lampung Utara. Guna memenuhi kebutuhan tahapan
tahapan Pilkada tertuang di dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 2024.”Kini
kembali mencuat di permukaan publik.

Pasalnya tiga organisasi yang tergabung di Gerakan – Aliansi – Solidaritas – Anti Korupsi
(GASAK). POSPERA, LSM LP3K-RI dan LSM KP3.Menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Lampung Utara, di KPU Lampung Utara dan halaman Kantor Pemda Lampung Utara,” Selasa, 8/7/2025.

 

Aksi GASAK ini bertajuk” Salam Perjuangan Salam Anti Korupsi” dan menyoroti dugaan lemahnya akuntabilitas transparansi peran Kejaksaan Negeri Lampung Utara, di dalam tangani perkara atas dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 yang sedang berproses di Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Selain dari itu GASAK juga mempersoalkan beberapa laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana Korupsi yang sudah terbilang cukup menahun, belum memiliki kepastian hukum.

“Seperti soal dugaan tindak pidana Korupsi Pupuk Bersubsidi, kemudian dugaan tindak pidana Korupsi Kontruksi di RSUD Ryacudu,
hal tersebut di ungkapkan oleh orator aksi, Mintaria Gunadi.

BACA JUGA:  Ansori Sabak : Mendesak Pemerintah Menyelesaikan Terkait HGU PT Jaloko Yang Sudah Kadaluarsa & Tidak Berlaku Lagi

Selain dari situ orator aksi Mintaria Gunadi juga mempersoalkan, atas laporan dugaan Korupsi Dana Desa (DD) di Desa Mekar Asri dan di Desa Kedaton, yang menurut dia hal ini sudah sangat cukup bukti petunjuk awal
Kejaksaan Negeri Lampung Utara, memulai dan menentukan langkah konkrit menelisik indikasi dugaan Korupsi di dua Pemerintah Desa tersebut,” cetusnya.

Dalam aksi GASAK di Kejari Lampung Utara di terima lansung Kasi Intel Ready mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara Hendra Syarbini.

” Menanggapi apa yang di persoalkan oleh GASAK terkait perkara yang sedang dalam proses, Ready mengatakan, terkait perkara dugaan Korupsi soal Pupuk Bersubsidi dan Kontruksi di RSUD Ryacudu Kotabumi.

” Kami sedang menyelesaikan kelengkapan administrasi untuk menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka dan besarnya nilai kerugian akibat yang di timbulkannya ,” kata Ready pada saat menjamu GASAK di dalam pertemuan tersebut.

Selanjutnya Kastel Ready menambahkan di kesempatan tersebut, terkait dengan Dana Hibah Pilkada 2024 di KPU Lampung Utara, perkara ini sedang berproses berikan kami kesempatan dan percayakanlah pada kami, perkara ini berjalan.

BACA JUGA:  Menolak Rumah Dieksekusi, Pemilik Nyaris Bakar Rumah Dan Bakar Diri

“Beberapa pihak yang bersangkutan sudah kita mintai keterangan, soal Dana Hibah di KPU Lampung Utara tentunya dalam hal ini, kita memiliki prose tahapan, yakinkan saja perkara ini berjalan,” tutur Ready.

Berkenaan dengan Dana Desa (DD) Mekar Asri dan Dana Desa (DD) Kedaton inikan di tangani Kasi Pidsus karena beliau ini pada hari ini sedang cuti, mungkin lain hari dan waktu bisa langsung ke sini berkoordinasi Lansung ke Kasi Pidsus,” tandasnya.

Selanjutnya aksi GASAK menyasar Kantor Pemda Lampung Utara dan KPU Lampung Utara dan Kantor UP3 PT PLN Persero.

Dalam keadaan yang terpenting aksi damai GASAK, di KPU Lampung Utara, orator aksi Mintaria Gunadi dalam seruan aksinya soal
sankarut Dana Hibah Pilkada 2024 di KPU Lampung Utara. Komisioner ( Ketua ) KPU Lampung Utara di masa kepemimpinannya Anthon Ferdiansyah

“Telah menimbulkan kegaduhan kegaduhan publik maka Mintaria Gunadi meminta KPU RI dan DKPP RI di minta mencopot jabatan Komisioner KPU Anthon Ferdiansyah.

Sementara Anthon Ferdiansyah Komisioner KPU Lampung Utara, menyampaikan dalam menjamu GASAK di depan halaman Kantor KPU dirinya mengatakan kita hargai semua, apa yang di sampaikan kawan – kawan, lalu apa yang di sangkakan masyarakat (publik) sekarang sedang berproses, kita hargai itu,” kata Anthon Ferdiansyah.

BACA JUGA:  Baroji : Meminta Presiden - Menteri ATR/BPN - Turun Tangan - Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah SHM 721

Kemudian Anthon Ferdiansyah menambah di kesempatan tersebut, tolong juga kawan – kawan selalu ingatkan kami, agar kedepan berkaitan kinerja KPU Lampung Utara yang akan datang dapat lebih baik, dan Anthon Ferdiansyah juga mengatakan, apa yang di lakukan oleh kami KPU. Soal polemik Dana Hibah ini, kami rasa untuk kepentingan kita semua ,” tandasnya.

Aksi damai GASAK, dikawal ketat personil Polres Lampung Utara dan melibatkan Intel Kodim 0412 Lampung Utara, sehingga aksi berjalan aman tertib dan kondusif,- (Yd/Ed/ Tim/Red)

Editor: Bratanewstv.

banner 325x300