BrataNewsTV || Disinyalir program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) Perdesaan padat karya tahun 2025 di Lampung Utara.
Diduga menjadi ladang dan bahan bancaan oknum Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bidang Cipta Karya.
Penelusuran media di lapangan program ini di kerjakan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) termasuk dalam pengadaan belanja barang.
Namun ironisnya satu volume pada belanja barang seperti Septic Tank, dengan HPS Rp 4.400.000. Menurut informasi dari sumber terpercaya, di belanjakan oleh oknum pihak Dinas terkait,” beber sumber yang namanya tidak ingin di sebutkan dalam pemberitaan ini, Minggu, 9/11/2025.
Kami di paksa pak! kata sumber oleh pihak Dinas dan kami juga merasa di tekan untuk membuat surat pernyataan, seolah – olah di dalam surat pernyataan itu, memberi kuasa pada Dinas dalam pengadaan Septic Tank.
Padahal kami mengetahui harganya Septic Tank tidak sampai sebegitu mahalnya! tapi mau tidak mau pak! karena terpaksa! papar sumber.
Masih menurut sumber sebut saja si Fulan, mengatakan bisa kita bayangkan dari total keuntungan mereka! dengan hitungan kecil Rp 1.500.00 / unit di kalikan dengan jumlah 432 unit kalau tidak salah pada tahun 2025 ini.
“Maka keuntungan Dinas dalam belanja itu ditafsir Rp 648,000,000,-(enam ratus empat puluh delapan juta),” ujar Fulan.
Ketentuan petunjuk teknis (juknis) program
Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di rancang untuk masyarakat memiliki peran aktif dalam prosesnya, termasuk dalam hal pengadaan belanja barang dan jasa.
Dengan adanya indikasi pada satu kegiatan pengadaan dan belanja barang, Septic Tank diambil oleh pihak Dinas di mungkinkan hal
ini tentu memiliki aroma dugaan “Korupsi”!
Sementara di ketahui ada 10 Desa sebagai penerima manfaat program Sanimas yang terbagi di 6 (emam) Kecamatan.
Sampai berita ini di turunkan, PPK Bidang Cipta Karya DPU masih ingin dikonfirmasi terkait keterangan sumber ,” (Tim/Red).














