BERITA  

Polres Lampung Utara Glr Forum Group Discusion FGD Terkait Angkutan Batubara

Reporter Brata News TV
banner 120x600

Lampung Utara – Terkait permasalahan kendaraan angkutan batu bara melintas di wilayah/daerah Kabupaten Lampung Utara, Polres Lampung Utara gelar Forum Group Discusion (FGD) di Aula Rekonfu mapolres setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna,S.H.
, S.I.K., M. Si., Pejabat Utama (PJU) Polres, Kadishub Lampung Utara, Staf BPJN dan Perwakilan Garuda, CV. FISDATAMA dan PT. MJO.

Kapolres AKBP Teddy menjelaskan, Polres Lampung Utara akan menindaklanjuti hal ini adanya laporan dan maraknya informasi pungli yang terjadi di jalan umum Nasional di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Perlu pula untuk di ketahui bahwa Polres Lampung Utara telah melakukan beberapa kali penindakan dan penangkapan terhadap pelaku pungli.

BACA JUGA:  GMBI Soroti Atas Dugaan - Perselingkuhan - Pimpinan DPRD Metro Yang Membuat Gaduh Publik.

Namun saat akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut adanya kendala seperti korban/supir tidak melapor, pelapor pun mencabut laporan dan saksi tidak mau memberikan keterangan sehingga kurang pembuktian.

“Kepada seluruh pihak untuk bekerja sama membantu dalam pembuktian apabila ada suatu peristiwa pungli atau tindak pidana,” jelasnya.

Selanjutnya Kapolres, menghimbau bahwa di setiap kendaraan angkutan barang dan batu bara melintasi ” Jembatan Way Sabuk” sudah ditentukan tonase tidak lebih dari 28 ton dan termasuk berat kendaraan

Marilah bersama – sama menjaga situasi keamanan di lokasi pembuatan jembatan dan serta mencegah opini-opini negatif di masyarakat.

Polres Lampung Utara berprinsip menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Lampung Utara, agar tetap aman kondusif.

BACA JUGA:  Aktivis - LSM-BPIK-NPA-RI " Gelar Aksi Terkait Dugaan Korupsi BOSDA dan APBD " Kepri Kabupaten Lingga

Kapolres meminta kepada pengusaha yang apabila ada aktifitas pungli, kekerasan atau tindak pidana untuk segera melaporkan ke Polsek terdekat atau ke Polres Lampung Utara.

Kemudian Polres Lampung Utara pun telah memasang banner pengaduan di beberapa tempat sehingga masyarakat untuk dapat melaporkan apabila ada peristiwa praktek pungli dan peristiwa tindak pidana.

Berkaitan hal ini Polres Lampung Utara pun tidak ada kepentingan terhadap pengusaha maupun pos pantau sehingga berkomitmen akan menindak tegas apabila terjadi tindak pidana pungli di wilayah/daerah Kabupaten Lampung Utara, ” tegas Kapolres. Jum’at (27/7).

Sementara di kesempatan yang Sama dari BPJN menyampaikan apabila ada tekanan atau intimidasi dari oknum-oknum terkait pemaksaan angkutan yang melebihi tonase 28 ton agar bisa lolos melewati jembatan alternatif/sementara way sabuk tersebut dan apabila ada praktek pungli segera di laporkan ke Polres Lampung Utara ,(***).

banner 325x300