Asap Tebal Mencekik Muaro Jambi: Birokrasi Masih ‘Berdiam Diri’ Di Tengah Krisis Kesehatan Siswa

Reporter di Brata News TV
banner 120x600

MUARO JAMBI, BrataNewsTV – Kabut asap hitam pekat hasil dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Provinsi Jambi sepanjang pekan pertama September 2026 tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga melumpuhkan aktivitas vital masyarakat, khususnya sektor pendidikan. Di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, ribuan siswa terpaksa menghirup udara beracun karena ketiadaan keputusan tegas dari pemangku kebijakan untuk mengalihkan pembelajaran menjadi daring (dalam jaringan).

Situasi di lapangan sangat kritis. Visibilitas menurun drastis, kualitas udara berada pada level berbahaya, namun roda pendidikan di sejumlah sekolah dasar masih dipaksakan berjalan secara tatap muka. Salah satu titik panas ketegangan terjadi di SDN 088 dan lingkungan RT 10 Kelurahan Tanjung, di mana orang tua murid dan tokoh masyarakat setempat telah bersuara lantang meminta perlindungan bagi anak-anak mereka.

Warga RT 10 Kelurahan Tanjung, melalui perwakilan komunitasnya, secara resmi mendesak Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, untuk segera menerbitkan instruksi pembelajaran daring darurat. Mereka menilai, membiarkan anak-anak berangkat ke sekolah di tengah kepulan asap tebal adalah bentuk abai terhadap hak hidup dan kesehatan generasi penerus.

BACA JUGA:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polres Lampung Utara Adakan Giat Patroli & Razia Malam

“Kami meminta pelajaran anak-anak dilakukan secara daring sebelum penanganan asap ini mereda. Kondisi di SDN 088 dan sekitarnya sudah sangat terdampak. Anak-anak batuk-batuk, mata perih, tapi mereka tetap harus masuk sekolah,” ujar seorang perwakilan warga yang merasa prihatin dengan kondisi tersebut.

Namun, desakan warga ini tampaknya mentok pada tembok birokrasi yang kaku. Pihak sekolah, termasuk guru-guru di SDN 088, mengakui ketidakberdayaan mereka untuk mengambil inisiatif mandiri.

“Kami sebagai pihak sekolah tidak bisa serta-merta mengubah metode pembelajaran menjadi daring jika tidak ada Surat Edaran (SE) resmi dari Bupati Muaro Jambi atau pimpinan Dinas Pendidikan setempat. Kami terikat prosedur,” ungkap salah satu guru di lokasi kejadian, dengan nada pasrah namun frustrasi.

Fakta bahwa aktivitas belajar mengajar masih berlangsung “seperti biasa” di tengah situasi kritis menunjukkan adanya kesenjangan antara realitas di lapangan dengan respons kepemimpinan daerah. Asap karhutla mengandung partikel PM2.5 yang berbahaya bagi paru-paru, terutama bagi anak-anak yang sistem imunnya belum sempurna. Memaksa mereka berada di ruang kelas—yang seringkali tidak memiliki filtrasi udara memadai—adalah risiko kesehatan yang tidak dapat ditoleransi.

BACA JUGA:  Skandal BGN : Kejaksaan Agung Kembali Menetapkan Tersangka Baru Dari Pihak Swasta

Publik mempertanyakan: Mengapa surat edaran darurat belum juga keluar? Apakah menunggu ada korban jiwa di bangku sekolah baru tindakan diambil? Ketidaksigapan ini kontras dengan urgensi situasi di mana kebakaran masih terus berlangsung dan angin membawa polutan semakin dalam ke area pemukiman dan pendidikan.

Koalisi peduli pendidikan dan lingkungan di Muaro Jambi mendesak Bupati Bambang Bayu Suseno dan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera:

1. Menerbitkan Surat Edaran darurat penghentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua zona terdampak asap berat, termasuk Kecamatan Kumpeh.

2. Mengaktifkan mekanisme Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring tanpa hambatan administratif.

3. Berkoordinasi intensif dengan BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mitigasi asap, bukan hanya sekadar memantau.

BACA JUGA:  Kapolsek Bekasi Selatan : Berikan Pembinaan kepada Anggota Linmas - Wujudkan Pilkada 2024 Damai

Kesehatan siswa tidak bisa dijadikan taruhan oleh lambatnya tanda tangan pejabat. Jika birokrasi terus berlindung di balik prosedural sementara asap terus mencekik, maka tanggung jawab moral atas dampak kesehatan jangka panjang bagi ribuan anak Muaro Jambi akan melekat erat pada pundak para pengambil kebijakan.

BrataNewsTV akan terus memantau apakah suara warga RT 10 Kelurahan Tanjung dan nasib siswa SDN 088 akan didengar, atau kembali tenggelam dalam hiruk-pikuk birokrasi yang lambat tanggap,-Sunardi/Red)

banner 325x300