BBWS MESUJI SEKAMPUNG DISINYALIR RAMPOK UANG NEGARA

Reporter Brata News TV
banner 120x600

BrataNewsTV||Disinyalir Direktorat Sumber Daya Air (SDA) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Prov Lampung, perampok uang negara.

Aparat Penegak Hukum (APH) di Lampung tak berkutik (diam), sehingga menuai tanda tanya publik, apa benar sudah diamankan?

Seperti didalam pengakuan hms PT Bajasa Menunggal Sejati (BMS) bersama media ini pada sepekan lalu, ia-red mangaku wilayah hukum Lampung sudah aman, untuk itu, ia meminta supaya media untuk ikut berhenti memberitakan.

“Atas indikasi proyek rehabilitasi irigasi way bumi agung yang baru seumur agung telah mengalami kerusakan yang sangat serius dan membutuhkan perbaikan menyeluruh.

Dengan adanya peristiwa kerusakan (erosi) jaringan irigasi way bumi agung BBA.4, ada
50 masyarakat berasal dari 3 Desa sebagai pengguna air irigasi di Kecamatan Sungkai Jaya membuat pernyataan secara kolektif dan membubuhkan tandatangan di ketahui tiga Kepala Desa.

“Meminta Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat (SDA) BBWS Mesuji Sekampung melakukan perbaikan menyeluruh terhadap erosi tanah di bawah saluran irigasi BBA.4, pasca perbaikan yang dilakukan oleh pihak penyedia jasa PT Bajasa Menunggal Sejati (BMS) yang terkesan asal-asalan,” isi surat pernyataan masyarakat, Jum’at, 6/2/2025.

Dengan tidak adanya tanggapan, dari pihak BBWS Mesuji Sekampung untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh, di kerusakan irigasi way bumi BBA.4. Akhirnya kasus ini mencuat hingga sampai tingkat nasional.

BACA JUGA:  Kembali Mencuat Skandal Salah Satu Oknum Kepala UPTD/Sekolah Di SDN Bukit Kemuning

Dimana ada puluhan mahasiswa, bersama perwakilan masyarakat Desa Sri Jaya gelar aksi damai di halaman gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, sekaligus melaporkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung di Kejagung dan Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat SDA di Jakarta, Selasa, 11/2/2026.

Laporan masyarakat tersebut disampaikan Mintaria Gunadi dan Juaini Adhami selaku perwakilan masyarakat terkait dugaan atas proyek rehabilitasi daerah irigasi way bumi agung yang dikerjakan PT BMS. Terindikasi menyalahi spesifikasi teknis pekerjaan di mungkinkan telah terjadi dugaan “Korupsi” sistematik, yang sudah mendarah daging dan menjadi gaya hidup di antara oknum para pejabat dilingkungan organisasi BBWS Mesuji Sekampung ,”ungkap orator aksi M. Gunadi.

Laporan masyarakat pada dugaan Korupsi proyek rehabilitasi daerah irigasi way bumi agung ada tiga poin penting yang tersoroti oleh masyarakat, yang pertama PT Bajasa Menunggal Sejati (BMS) pada pelaksanaan pekerjaan awal pengecoran gorong gorong menggunakan material bekas dan batu kali (sungai) tampa melalui proses di sampel atau (uji laboratorium) dan menggunakan satu jenis pasir biasa, yang juga tak melalui uji laboratorium.

Kemudian tanah, yang sebelumnya telah di gunakan untuk kepentingan kontruksi atau penimbunan talut gorong – gorong belum di sampel atau di uji laboratorium, kurangnya pemadatan tanah, pada kontruksi jaringan irigasi.

BACA JUGA:  Kasrem 043/Gatam Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 Polda Lampung

Sehingga tanah mudah erosi/menurun dan tergerus air, karena tanah tidak mempunyai kemampuan stabilitas agregat karakteristik tanah yang tidak senyawa, untuk menahan beban berat sehingga terjadi “EROSI”

Selanjutnya yang kedua tidak kalah penting adalah pagu anggaran sumber APBN 2025 dalam LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pagu Rp16,4 miliar, namun tertulis pada papan informasi Nilai Kontrak Rp12,8 miliar, disini banyak timbul pertanyaan kemana yang Rp3,6 miliar.

Lalu ditengah isu proyek rehabilitasi irigasi way bumi agung disinyalir di kerjakan asal jadi, ditemukan dokumen skema jaringan irigasi way bumi agung yang menimbulkan pertanyaan publik terdapat dalam dokumen skema jaringan irigasi way bumi agung dari luasnya yang terhitung dari BBA.1 sampai BBA.4 namun hasil temuan skema jaringan irigasi way bumi agung terdapat hanya ada terhitung BBA.1 sampai BBA.18 sementara BBA.19 – BBA.41 di duga fiktif,” tegas orator aksi di kesempatan tersebut.

Selain dari pekerjaaan rehabilitasi jaringan irigasi way bumi agung ada tiga isu sangat krusial yang juga di laporkan di Kejaksaan Agung RI, antaranya dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, yang mengingkari dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di KPU Lampung Utara. Seterusnya berkaitan dengan dugaan korupsi Pupuk bersubsidi yang terkesan di Peti-eskan.

BACA JUGA:  DUMAS LSM LP3K-RI Tinggal Tunggu SPT - Oknum Kades Kedaton Akan Diperiksa

Adapun isu yang terakhir berkaitan dengan pengangkatan P3K paruh waktu, masih ada persoalan serius , berkenaan dengan gajih dan kontrak, yang hingga sampai saat ini belum ada kepastian,” ungkap orator aksi di Kejagung RI.

Gunadi menambahkan terkait dugaan isu di Lampung Utara ini, kami serahkan bersama Kejagung RI, mulai dari penindakan hukum dan evaluasi Kinerja Kejari Lampung Utara,” tukasnya.

Sampai berita ini kembali di turunkan pihak – pihak yang di persoalkan oleh masyarakat belum dapat di konfirmasi.” (Yd/Red).

 

banner 325x300