MAKASSAR/SULSEL, BrataNewsTV Amanah rakyat kembali dipertanyakan. Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Selatan secara terbuka menyoroti dugaan penyimpangan masif dalam penyaluran anggaran negara, khususnya program P3-TGAI (Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) dan bedah rumah di wilayah Luwu Raya serta Tana Toraja.
Organisasi mahasiswa ini mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk segera memanggil mantan anggota DPR RI berinisial SB (Dapil Sulsel III) terkait dugaan “fee proyek” dan pengondisian pekerjaan yang merugikan masyarakat penerima manfaat.
Berdasarkan laporan lapangan yang dihimpun PW SEMMI, dugaan penyimpangan tidak hanya terjadi di satu titik, tetapi menyebar di Kabupaten Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Kota Palopo, hingga Tana Toraja. Lokasi spesifik yang menjadi sorotan meliputi Kecamatan Lamasi, Lamasi Timur, Walenrang Timur, dan Baebunta.
Indikasi kuat mengarah pada praktik ilegal:
1. Pungutan Liar (Pungli): Adanya dugaan pemotongan dana atau “fee” sebelum program direalisasikan.
2. Pengondisian Pekerjaan: Proyek diserahkan kepada pihak-pihak tertentu tanpa transparansi, bukan berdasarkan kebutuhan teknis atau musyawarah desa.
3. Penurunan Kualitas: Dugaan penggunaan material di bawah standar yang mengurangi manfaat jangka panjang bagi petani dan warga miskin.
“Anggaran negara adalah darah kehidupan rakyat. Jika ada ‘tikus-tikus’ yang menggerogoti dana irigasi dan bedah rumah, maka itu sama dengan merampas hak hidup masyarakat,” tegas Ketua Umum PW SEMMI Sulsel, Andi Muh. Idik Indra Maulana.
Sorotan tajam tertuju pada sosok berinisial SB, mantan legislator dari Dapil Sulsel III. Masyarakat menduga adanya keterkaitan erat antara SB dengan jaringan distribusi program aspirasi tersebut. Nama-nama lain yang disebut memiliki hubungan dengan proses distribusi juga mulai muncul ke permukaan.
PW SEMMI menilai, posisi mantan pejabat publik tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pemeriksaan.
“Kami mendesak Kejati Sulsel untuk tidak ragu. Panggil SB dan pihak terkait. Usut tuntas alur dananya. Jangan biarkan jabatan masa lalu menjadi perisai impunitas,” desak Indra.
Meski menekan aparat untuk bergerak cepat, PW SEMMI Sulsel tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Namun, organisasi ini menegaskan bahwa kelambanan penegak hukum hanya akan memperparah kerugian negara.
Saat ini, PW SEMMI Sulsel tengah melakukan konsolidasi data dan verifikasi bukti awal. Mereka menyatakan siap menyerahkan materi investigasi mandiri kepada Kejati jika diperlukan untuk mempercepat proses penyidikan.
“Kami tidak main-main. Setiap bukti akan kami kaji mendalam. Jika ada pelanggaran, kami akan dorong proses hukum berjalan transparan. Rakyat Luwu dan Tana Toraja menunggu keadilan,” tutup Indra.
BrataNewsTV akan terus memantau langkah Kejati Sulsel. Apakah desakan mahasiswa ini akan ditindaklanjuti dengan panggilan resmi, atau hanya berakhir sebagai wacana? Publik menunggu kejelasan.
(Penulis/Editor: Robby.R | Wakil Pimpinan BrataNewsTV)














