BrataNewsTV – Pertanggungjawaban moral di tubuh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berakhir dengan keputusan tegas. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Irjen Pol (Purn) Mashudi, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis (1/10/2026). Langkah ini diambil setelah gelombang kemarahan publik tak terbendung akibat temuan fasilitas kamar mewah (“klaster mewah”) bagi narapidana tertentu di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Keputusan Mashudi terasa sangat ironis mengingat sikapnya yang keras hanya beberapa hari sebelumnya. Pada 28 September 2026, di hadapan Komisi XIII DPR RI, Mashudi sempat menegaskan bahwa ia tidak akan mundur dan siap menghadapi proses hukum jika terbukti lalai. Namun, tekanan publik dan temuan Ombudsman RI yang membongkar adanya bangunan ilegal berfasilitas VIP—lengkap dengan kasur king koil, AC, hingga simulator golf—ternyata terlalu besar untuk ditahan.
Surat pengunduran diri tersebut telah resmi diterima oleh Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto. Kemenkumham menyatakan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral tertinggi atas kegagalan pengawasan yang membiarkan praktik “jual beli kenyamanan” di dalam lembaga pemasyarakatan.
Sebagai respons cepat, Ditjenpas telah membentuk tim pemeriksaan khusus. Puluhan ekskavator telah meratakan 10 bangunan liar di bantaran Sungai Ciliwung yang sebelumnya diklaim sebagai rumah dinas. Sementara itu, lima pejabat struktural di Lapas Cibinong, termasuk Kepala Lapas, telah dinonaktifkan untuk diperiksa lebih lanjut.
Meski Mashudi telah mundur, publik masih menyimpan tanda tanya besar. Pengunduran diri seorang pejabat tinggi negara adalah langkah mulia, tetapi itu tidak serta merta menghapus jejak korupsi dan kolusi yang mungkin melibatkan banyak pihak.
1. Siapa yang Mendanai Bangunan Mewah Itu? Uang ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk fasilitas ilegal tidak mungkin muncul begitu saja.
2. Apakah Ada Oknum Lain? Jangan biarkan Mashudi menjadi satu-satunya “kambing hitam” sementara aktor intelektual di balik layar tetap bebas.
3. Reformasi Total: Mundurnya Dirjenpas harus menjadi awal dari pembersihan total sistem pemasyarakatan yang selama ini dianggap sebagai “sarang mafia”.
Masyarakat menuntut transparansi penuh dalam proses hukum selanjutnya. Jangan biarkan skandal Cibinong hanya berakhir dengan pergantian kursi, tanpa ada jeruji besi yang benar-benar mengunci para pelakunya.
(Tim Investigasi / BrataNewsTV)














