BrataNewsTV-Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kedatangan penyidik Jampidsus di Kantor Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Rabu (7/1/2026)
Kedatangan Jampidsus guna mencocokan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung di beberapa daerah.
Kegiatan itu pencocokan data, ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik ,” ujar Kepala Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, pada Kamis (8/1/2025) di kutip dari Inilah com.
Menurut Anang, pencocokan data tersebut terkait penyidikan perkara pembukaan tambang dalam kawasan hutan di Konawe Utara Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Penyidikan perkara pembukaan kegiatan tambang oleh perusahaan – perusahaan yang memasuki wilayah kawasan hutan yang diberikan oleh kepala daerah saat itu di Konawe Utara dengan melanggar dan tidak sesuai ketentuan ,” kata Anang.
Sebagai langkah proaktif menurut Anang, penyidik mendatangi Kementerian Kehutanan agar mempercepat dan memperoleh data yang dibutuhkan.
Anang mengatakan, pihak Kementerian Kehutanan, khususnya Ditjen Planologi, membantu di dalam pemberian data dan pencocokan data.
“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan di dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kementerian Kehutanan ke penyidik dan disesuaikan /dicocokkan datanya dengan data yang ada di penyidik,” ujarnya menerangkan.
Lebih jauh dia juga mengatakan kegiatan ini dalam rangka memperbaiki tata kelola kehutanan (forest governance) untuk memastikan hutan Indonesia semakin lestari.
Senada di sampaikan Kemenhut Ristianto mengatakan kegiatan yang berlangsung itu merupakan pencocokan data, dan bukanlah penggeledahan, seluruh rangkaian proses berjalan baik, tertib, serta kooperatif.
Kemenhut, menambahkan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung di dalam rangka untuk memperkuat tata kelola kehutanan.
“Sinergi di antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia, transparan, berprinsip berkeadilan, berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang,” tutur Ristianto,- (**/Red)














