BENGKULU, BrataNewsTV – Aksi unjuk rasa Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis (24/9/2026) tidak hanya diwarnai oleh penyampaian tuntutan agraria, tetapi juga oleh perilaku provokatif oknum aparat keamanan yang mencoreng integritas institusi. Seorang pria berbaju hitam yang berada di barisan pengamanan terekam kamera berulang kali menjulurkan lidah dan menyeringai ke arah massa Aliansi Rakyat Bersatu, gestur yang dinilai publik menyerupai anjing yang mengejek. Identitas pria tersebut kini diduga kuat sebagai Bripka Masagus Muchamad Ginta Meiro, anggota Intel Polda Bengkulu, berdasarkan penelusuran viral di media sosial.
Tindakan provokatif ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan pemicu eskalasi konflik yang seharusnya bisa dihindari. Gestur ejekan dari tengah barisan aparat berhasil memancing emosi massa hingga terjadi gesekan fisik, yang akhirnya berujung pada pembubaran paksa menggunakan water cannon. Ironisnya, kericuhan ini seolah mengalihkan perhatian dari substansi utama aksi: delapan poin tuntutan krusial terkait reforma agraria yang telah diserahkan secara resmi kepada Sekretaris Daerah Bengkulu, Herwan Antoni.
Delapan tuntutan tersebut mencakup penyelesaian konflik agraria, evaluasi perusahaan ilegal tanpa HGU, pemulihan ruang hidup masyarakat adat, penghentian kriminalisasi petani, penanganan terpadu sengketa lahan, penolakan Tambang Emas Bukit Sanggul di Seluma, evaluasi berkala dua mingguan bersama Tim Reforma Agraria Sejati (TRAS), serta komitmen lintas instansi. Namun, narasi publik hari ini justru lebih banyak membahas gestur oknum polisi daripada nasib petani yang tanahnya dirampas. Apakah ini bentuk pembiaran sistematis agar isu agraria tenggelam dalam drama kericuhan?
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto menyatakan pihaknya sedang melakukan evaluasi dan pendalaman menyeluruh terkait video viral tersebut, namun belum memberikan konfirmasi resmi mengenai identitas Bripka Agus Ginta Meiro. Pernyataan “menyayangkan kericuhan” dan imbauan agar masyarakat tidak terprovokasi terasa kurang relevan ketika provokasi justru datang dari pihak yang seharusnya menjaga ketertiban. Publik menuntut transparansi: jika benar oknum tersebut adalah anggota Intel, apakah ada instruksi terselubung untuk mendiskreditkan massa aksi? Ataukah ini kelalaian individu yang dibiarkan karena kurangnya pengawasan internal?
Sebagai respons atas tuntutan, Pemerintah Provinsi Bengkulu memang menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada Jumat (25/9/2026) melibatkan BPN dan Sekda Kabupaten Seluma. Langkah ini patut diapresiasi, namun jangan sampai menjadi sekadar formalitas pasca-kericuhan. Rakyat Bengkulu membutuhkan bukti konkret pelaksanaan delapan poin tuntutan, bukan hanya rapat koordinasi yang bersifat seremonial.
Gestur “anjing kehausan” di depan gedung pemerintahan adalah simbol arogansi kekuasaan yang merendahkan hak rakyat untuk bersuara. Kapolda Bengkulu harus bertindak tegas: proses oknum tersebut secara transparan, minta maaf kepada massa aksi, dan pastikan bahwa setiap tuntutan Hari Tani Nasional ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Jangan biarkan satu oknum merusak kepercayaan publik terhadap seluruh aparatur negara, dan jangan biarkan kericuhan menjadi alasan untuk mengubur aspirasi petani yang telah menunggu keadilan terlalu lama, – (Tim/Red)














