BERITA  

Kader PEKAT-IB Pesawaran Menolak Penunjukan Ketua DPW Lampung,

Reporter Brata News TV
banner 120x600

BrataNewsTV – Pesawaran, Lampung – Aroma konflik internal kembali menyeruak di tubuh Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Provinsi Lampung. Sejumlah kader dan pengurus DPD PEKAT-IB Kabupaten Pesawaran secara tegas menolak penunjukan ketua DPW PEKAT-IB Lampung yang baru, karena dinilai tidak sah dan bertentangan dengan aturan organisasi.

Penolakan itu tertuang dalam surat resmi yang dilayangkan kepada Ketua Umum DPP PEKAT-IB. Dalam surat tersebut, DPD Pesawaran menyebut bahwa penunjukan Saudari Nurul Hidayah sebagai Ketua DPW PEKAT-IB Lampung tidak melalui mekanisme Musyawarah Daerah (Musda) serta dianggap menyalahi Bab IV Pasal 6, Bab V Pasal 6, dan Bab V Pasal 14 AD/ART organisasi.

Kader Pesawaran bahkan menyampaikan empat alasan kuat terkait penolakan tersebut:

1.Nurul Hidayah bukan kader PEKAT-IB.

2.Nurul Hidayah bukan warga Pesawaran, melainkan berdomisili di Kabupaten Pringsewu.

3.Penunjukan dilakukan sepihak dan tidak melalui Musda sebagaimana diatur dalam AD/ART.

BACA JUGA:  Masuk Tahap "Penyelidikan" Skandal Dana Hibah Pilkada 2024 Di KPU Lampung Utara

4.Nurul Hidayah disebut sebagai tim pemenangan salah satu kandidat yang kalah dalam Pilkada Pesawaran, sehingga dikhawatirkan mengganggu hubungan kerja organisasi dengan pemerintah daerah.

Konflik Memanas Usai Pilkada Pesawaran

Dalam surat Nomor 252/MP/PEKAT-IB/DPD/PSW/XI/2025, DPD PEKAT-IB Pesawaran juga mengungkap akar persoalan yang dinilai bermula dari perbedaan dukungan politik pada Pilkada Bupati Pesawaran Mei 2025.

DPW PEKAT Lampung memberikan dukungan kepada pasangan Arisandi–Supriyanto (01), sementara DPD Pesawaran kompak mendukung pasangan Nanda–Anton (02) yang akhirnya menang. Sejak itu, komunikasi antara DPW dan DPD disebut memburuk.

Puncaknya, DPD Pesawaran merasa dikejutkan oleh pemberitaan media yang menyebut ketua mereka, Herwan Basir, digantikan secara sepihak oleh Nurul Hidayah tanpa pemberitahuan maupun mekanisme organisasi yang jelas.

DPD Pesawaran Tegaskan Kepengurusan Masih Sah

DPD PEKAT-IB Pesawaran menegaskan bahwa kepengurusan Herwan Basir adalah hasil Musda I (2020–2025) dan Musda II (2025–2030) yang diikuti 11 DPK se-Kabupaten Pesawaran. Mereka menilai keputusan DPW Lampung tersebut tidak sah dan bertentangan dengan AD/ART terkait mekanisme pemberhentian serta pengangkatan pengurus.

BACA JUGA:  Desa Gunung Keramat Di Temukan Yang Tak Pernah Terduga

Dalam rapat koordinasi bersama DPK, Ranting, Brigade, dan Srikandi, seluruh peserta sepakat tetap mendukung Herwan Basir sebagai ketua yang sah.

DPD Pesawaran Klaim Telah Banyak Berkontribusi

Melalui surat tersebut, DPD PEKAT-IB Pesawaran juga memaparkan sejumlah program dan kegiatan yang telah mereka lakukan sebagai bentuk legitimasi kerja organisasi, antara lain:

Menyelenggarakan Muscab DPK II di seluruh kecamatan.

Membina UMKM dan pedagang kecil.
Membantu masyarakat dalam pengaktifan BPJS dan persoalan penahanan ijazah sekolah.

Menggelar kegiatan sosial seperti Jum’at Berkah dan pembersihan makam.
Menyediakan lapangan kerja jasa parkir bagi anggota brigade.
Bermitra dengan pengelola pasar malam untuk mendukung UMKM lokal.

BACA JUGA:  Tewasnya Satu Orang Siswa - Kadis PMD Abdurahman - Tiba Dirumah Duka Pukul 23.00 WIB

Belum Ada Respons Resmi dari DPW atau DPP

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPW PEKAT-IB Lampung maupun DPP PEKAT-IB belum memberikan klarifikasi resmi. Situasi memanas ini dinilai berpotensi mengganggu soliditas organisasi di tingkat provinsi serta memicu ketegangan berkepanjangan jika tidak diselesaikan melalui mekanisme internal yang sah.

DPD Pesawaran berharap Ketua Umum DPP PEKAT-IB dapat mengambil keputusan “seadil-adilnya” demi menjaga marwah organisasi dari gejolak kepentingan politik sesaat, (**).

banner 325x300