Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kinerja Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat. Berdasarkan pemantauan, laporan masyarakat, serta sejumlah indikasi yang muncul dalam beberapa waktu terakhir, kami menilai terdapat persoalan serius terkait kelalaian tugas, potensi konflik kepentingan, serta manuver yang melemahkan fungsi utama kepolisian sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.
Sejumlah hal yang menjadi sorotan kami antara lain:
1. Lemahnya Pengawasan Keamanan di Kawasan Strategis
Masyarakat Jakarta Pusat merasakan respon kepolisian yang lamban terhadap berbagai peristiwa keamanan di wilayah strategis, yang seharusnya menjadi prioritas tertinggi bagi pimpinan Polres.
2. Dugaan Penyalahgunaan Aparat untuk Kepentingan Non-Profesional
Terdapat indikasi bahwa sebagian personel kepolisian diarahkan untuk kepentingan di luar tugas penegakan hukum dan perlindungan masyarakat, sehingga mengikis netralitas dan integritas institusi.
3. Menurunnya Kepercayaan Publik terhadap Polres Metro Jakarta Pusat
Kondisi ini memperlihatkan bahwa pimpinan wilayah memiliki tanggung jawab moral dan struktural untuk mempertanggungjawabkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat.
TUNTUTAN KAMI
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Koalisi Aktivis Muda Indonesia secara tegas menyatakan tuntutan sebagai berikut:
1. Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Segera mencopot Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Pusat sebagai wujud akuntabilitas institusional.
2. Kepada Mabes Polri
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Metro Jakarta Pusat, termasuk:
Respons terhadap laporan masyarakat,
Transparansi kegiatan,
Pemisahan tegas antara tugas kepolisian dan kepentingan politik maupun kepentingan eksternal lainnya.
3. Kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto
Mendorong penguatan sistem pengaduan dan pengawasan internal Polri, agar masyarakat memiliki ruang yang lebih efektif untuk mengawasi proses penegakan hukum dan keamanan publik.
Pernyataan Kordinator Daerah KAMI
“Keamanan publik bukan sekadar slogan — itu adalah hak setiap warga negara. Jika pejabat strategis tidak mampu menghadirkan perubahan nyata, maka masyarakat berhak menuntut perombakan demi menjaga marwah institusi,” ujar Ahmad S, Koordinator Daerah KAMI.
Koalisi Aktivis Muda Indonesia akan terus memantau perkembangan tuntutan ini. Apabila tidak direspons oleh pihak terkait, kami siap melakukan langkah lanjutan melalui mekanisme hukum, advokasi publik, serta pengorganisasian warga. Kami menegaskan bahwa institusi kepolisian harus tetap berada di sisi rakyat, bukan berada di balik kepentingan yang merugikan masyarakat.(**)














