Lampung Utara || Dihimbau kepada warga masyarakat untuk dapat berhati-hati untuk dapat lebih waspada. Marak terjadi maling kerap beroperasi malam hari dan siang hari di wilayah hukum Lampung Utara.
Seperti nasib yang di alami Herizal warga Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara. Melaporkan peristiwa pada tanggal 21 Desember 2022 sekira pukul 06.00 WIB warung dan konter milik korban Herizal di bobol orang yang tidak di kenal (maling).
Dari peristiwa tersebut korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Abung Selatan Laporan Polisi Nomor : LP/262/B/XII/2022
/PDL LPG/RES. LAMUT/ EK. AB. SELATAN.
Kronologis peristiwa diketahui korban saat korban ingin membuka warung dan konter handphone miliknya yang berjarak sekitar 10 Meter dari rumah korban.
Tiba – tiba korban melihat, papan sudah di dalam keadaan jebol, kemudian korban pun masuk melihat keadaan warung dan isinya di dalam warung tersebut raib di gondol si maling alias pencuri.
Akibat dari peristiwa tersebut korban Rizal mengalami kerugian berupa barang barang berharga, di perkirakan belasan juta rupiah dan Surat Tanda Milik Kendaraan STNK No Pol : BE 4094 K. Noka : MH1JM212XJK070 – 609. Nosin : JM21E2048727,-( Red).