Pasca Sorotan Pengawasan Revitalisasi RKB di Mesuji Minim, Kacabdin Wilayah 7 Resmi Diganti

Reporter di Brata News TV
banner 120x600

MASUJI – LAMPUNG, || Pasca pemberitaan
minimnya pengawasan Kacabdin Wilayah 7 Assofat, pada pelaksanaan pembangunan
rehab kelas baru (RKB) program revitalisasi tahun anggaran berjalan 2026-2027 di SMA – N- 1 Panca Jaya, SMK- N-1 Mesuji Timur dan di SMA Muhammadiyah Mesuji Timur, berujung pergantian Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah 7.

Pergantiannya Assofat Kacabdin Wilayah 7 Kabupaten Mesuji disampaikan langsung oleh Thomas Americo selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, pada Jum’at,
18/9/2026, melalui via WhatsApp bersama tim media ini.

Menurut Thomas, terkait informasi yang di sampaikan sudah kita berikan pembinaan ya! agar melaksanakan tugas sesuai aturan dan kemarin Kacabdin Wilayah 7 sudah di ganti bukan Assofat lagi, terimakasih,” tulis Thomas di chat WhatsApp miliknya, secara singkat.

Sebelumnya di dalam pemberitaan media menyoroti carut-marutnya dalam pekerjaan pembangunan ruang kelas baru (RKB) yang sedang di laksanakan di satuan pendidikan menengah atas SMA & SMK di Kabupaten Mesuji diduga asal jadi.

BACA JUGA:  Oknum PNS Kaling Mappala Kab. Gowa Sulsel : Disinyalir Tipu Gelap dan Pungli PTSL Ratusan Juta

Temuan tim di lapangan pekerjaan tersebut disinyalir “di pihak-tiga-kan” yang berkedok swakelola, dengan melibatkan masyarakat lokal dan pelaksana Penetia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

“Namun dalam realitas, faktanya lapangan berbeda, semua tukang yang di pekerjakan dari luar daerah, lebih mencolok pada saat media ingin mewawancarai guru-guru SMA Muhammadiyah Mesuji Timur salah satu guru senior Amrul, disinyalir halang-halangi media untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap demi menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.

Rencian dugaan temuan dana Revitalisasi pada satuan pendidikan tersebut sebagai berikut;

1. SMAN 1 Panca Jaya : Revitalisasi ruang perpustakaan dan fasilitas baru disinyalir asal jadi. Material yang digunakan diduga substandar (dibawah kualitas semestinya).

“Selain itu, pihak sekolah disinyalir tidak melibatkan pekerja (tukang) lokal, tetapi melainkan membawa 12 pekerja borongan dari luar daerah (Kabupaten Pringsewu).

BACA JUGA:  Polres Lampung Utara Apel Perdana Giat Oprasi Zebra Keratau 2025 Utamakan 8 Pelanggaran

2. SMAN 01 Mesuji : Menyerap anggaran sebesar Rp1,06 miliar sumber APBN 2026 untuk rehabilitasi ruang kelas, BK, OSIS, PMR, dan toilet. Proyek ini disinyalir asal – asalan dan menyimpang dari dokumen perencanaan pusat.

3. SMKN 1 Mesuji Timur : Proyek bernilai Rp2,7 miliar ini, disorot karena disinyalir menggunakan material di bawah standar dan mendatangkan pihak pekerja dari luar daerah tanpa memberdayakan masyarakat sekitar.

Dari tiga temuan ini mengindikasikan ada potensi pekerjaan di tiga satuan pendidikan Mesuji tersebut dapat merugikan keuangan negara.

Tim media meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH), Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi dan Lembaga lainnya yang berwenang segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara mendalam ditiga satuan pendidikan tersebut sebelum ini terlambat.

Sampai berita ini di turunkan pihak Sekolah masing-masing belum dapat dikonfirmasi, kami memberikan ruang seluas-luasnya bagi semua pihak agar menyampaikan hak jawab/klarifikasi atas pemberitaan ini, kami tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah dan kode etik jurnalistik,- (HL / Red)

banner 325x300