BOGOR, BrataNewsTV – Kabupaten Bogor resmi dinyatakan dalam kondisi “Darurat Korupsi”. Forum Alumni BEM (FABEM) Bogor Raya tidak lagi berbicara dengan bahasa diplomasi. Pada Jumat (18/9/2026), mereka melempar ultimatum keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): tetapkan tersangka sekarang juga, atau hadapi eskalasi aksi yang jauh lebih besar.
Desakan ini bukan sekadar retorika mahasiswa. Ini adalah respons atas stagnasi penanganan kasus korupsi yang telah memakan waktu dan kesabaran publik. Setelah KPK melakukan penyelidikan dan penggeledahan di sejumlah instansi vital seperti Bapenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan, rakyat Bogor justru disuguhi keheningan yang memekakkan telinga.
Dalam pernyataan sikapnya, FABEM Bogor Raya menegaskan bahwa praktik korupsi, suap, dan nepotisme di Bumi Tegar Beriman telah mencapai titik nadir. Tata kelola pemerintahan lumpuh, pembangunan terhambat, dan hak-hak dasar masyarakat digadaikan demi kepentingan segelintir elit.
Penggeledahan yang dilakukan KPK seharusnya menjadi awal dari penegakan hukum yang tegas, bukan sekadar tontonan politik. Namun, ketiadaan penetapan tersangka hingga hari ini memicu spekulasi liar: apakah ada intervensi politik? Apakah ada negosiasi di balik layar? Ataukah KPK sedang menunggu “lampu hijau” dari pihak tertentu?
FABEM menolak semua kemungkinan itu. Mereka menuntut proses hukum yang steril dari campur tangan kekuasaan. Tidak boleh ada perlakuan khusus, tidak boleh ada tebang pilih, dan tidak boleh ada impunitas bagi pejabat daerah maupun jaringan bisnis yang terlibat.
Poin paling menohok dari pernyataan ini adalah tenggat waktu yang diberikan. FABEM Bogor Raya hanya memberikan 3×24 jam kepada KPK untuk merespons lima tuntutan mereka:
1. Usut tuntas seluruh dugaan korupsi di Kabupaten Bogor tanpa terkecuali.
2. Tangkap dan adili pelaku sesuai hukum, tanpa pandang bulu.
3. Tolak mentah-mentah segala bentuk intervensi politik.
4. Bongkar habis jaringan korupsi yang melibatkan pejabat dan pihak swasta.
5. Segera tetapkan tersangka dan tolak impunitas.
Jika dalam tiga hari ke depan tidak ada progres konkret atau komunikasi transparan dari KPK, FABEM Bogor Raya bersumpah akan menaikkan suhu demonstrasi. Ancaman ini harus dibaca serius oleh aparat penegak hukum. Rakyat Bogor sudah muak dengan janji manis dan proses hukum yang berjalan di tempat.
Koordinator Lapangan Yogi Ariananda dan Riduan S. Purba menyampaikan pesan jelas: “Bogor Darurat Korupsi. Bersihkan Bogor dari Korupsi. Tolak Impunitas.”
Tiga kalimat ini adalah jeritan hati nurani warga Bogor. Sekarang, bola ada di tangan KPK. Apakah lembaga antirasuah ini masih memiliki nyali untuk menghadapi tekanan politik di Bogor, atau akan menyerah pada realitas kekuasaan? Publik menunggu jawabannya sebelum hitungan mundur 3×24 jam berakhir.
(Redaksi)














