Lampung Utara – Komitmen memberantas Narkotika di dalam wilayah hukum Polres Lampung Utara Polda Lampung.
Sat Narkoba Lampung Utara yang dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Eko Heri kembali membuktikan, berhasil menangkap 1 orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
Tersangka FM (33) merupakan warga Desa Candirejo Kecamatan Way Pengubuan Kab. Lampung Tengah ditangkap petugas saat berada Jalan K.S Tubun Kota Alam , pada hari Sabtu 23 November 2024 sekira pukul 15.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan yang melalui Kasat Narkoba AKP Eko Heri membenarkan atas penangkapan tersebut dan ia menguraikan kronologis kejadian bahwa berawalnya dari informasi warga tentang adanya dugaan pelaku tindak pidana narkotika dengan jenis sabu di lokasi tersebut.
“Tim opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara pun langsung lakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan setelah di ketahui dari ciri – ciri nya pelaku , anggota melakukan penangkapan,” kata AKP Eko Heri, Minggu (24/11/24).
Kemudian lanjut Kasat, setelah di lakukan penggeledahan kepada 1 orang tersebut di temukan barang bukti 2 buah plastik klip berukuran sedang berisikan sabu dengan berat bruto 20,78 Gram dan 1 buah plastik hitam, 1 unit Handphone Merk Vivo Warna ungu.
Sementara Pelaku berikut Barang Bukti saat ini sudah berada di Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara untuk di lakukan proses penyidikan yang lebih lanjut ,” tandasnya,- (*/ Red).