BERAU, BrataNewsTV – Minggu – 11 Oktober 2026 Aktivitas kapal yang disebut berlogo Desta Mahakam di perairan muara Kampung Mantarittip, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menjadi sorotan sejumlah warga Kampung Gurimbang. Kapal yang dikaitkan dengan PT Bhumi Energi Barakah (BEB) itu diduga terlibat dalam aktivitas pemindahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang selanjutnya disebut-sebut diangkut menuju Samarinda.
Informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul BBM, volume muatan, peruntukan, hingga kelengkapan dokumen pengangkutannya. Warga meminta aparat berwenang menelusuri kegiatan tersebut untuk memastikan apakah seluruh proses pemindahan dan distribusi BBM telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sorotan ini juga muncul di tengah kekhawatiran masyarakat mengenai ketersediaan solar di Kabupaten Berau. Warga mempertanyakan apakah BBM yang diduga diangkut tersebut merupakan bagian dari pasokan untuk kebutuhan lokal atau berasal dari kegiatan usaha yang secara sah dapat memasok ke daerah lain.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, diduga terdapat aktivitas pemindahan BBM dari sebuah kapal tangki ke kapal lain di kawasan perairan muara Kampung Mantarittip.
Muatan yang dipindahkan disebut-sebut mencapai puluhan ton dan diduga kemudian dibawa menuju Samarinda. Namun, informasi mengenai jumlah muatan, asal pasokan, identitas pemilik BBM, serta tujuan akhir pengiriman tersebut masih memerlukan verifikasi melalui dokumen dan keterangan resmi pihak terkait.
Karena itu, keberadaan kapal dan dugaan pengangkutan BBM ke Samarinda sempat disorot warga dengan mengambil dokumentasinya di lokasi perairan.
Sejumlah warga Kampung Gurimbang mengaku mempertanyakan tujuan pengangkutan tersebut, terutama apabila nantinya terbukti bahwa BBM yang dibawa merupakan pasokan yang diperuntukkan bagi kebutuhan tertentu di Kabupaten Berau.
“Kalau memang BBM itu untuk memenuhi kebutuhan Berau, mengapa justru dibawa ke Samarinda? Pemerintah dan aparat perlu menjelaskan peruntukan serta legalitas pengangkutannya,” demikian inti keberatan warga yang disampaikan kepada awak media.
Informasi mengenai dugaan pemindahan BBM di muara Mantarittip dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum dan instansi teknis sesuai kewenangannya.
Polda Kalimantan Timur diharapkan dapat melakukan klarifikasi awal dan menilai apakah informasi yang disampaikan masyarakat memiliki dasar untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan sesuai prosedur hukum.
Pemeriksaan, apabila diperlukan, semestinya mencakup asal pasokan BBM, identitas pemasok dan penerima, kepemilikan muatan, jenis serta volume BBM, dokumen pengangkutan, dan legalitas kegiatan pemindahan dari satu kapal ke kapal lainnya.
Aparat juga perlu memastikan apakah kapal yang digunakan memenuhi persyaratan yang relevan serta apakah kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan keselamatan, pelayaran, dan kepelabuhanan yang berlaku berdasarkan lokasi dan bentuk kegiatannya.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara muatan dan dokumen, atau terdapat indikasi penyalahgunaan BBM yang diperuntukkan bagi kelompok konsumen tertentu, temuan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Sebaliknya, apabila pengangkutan merupakan bagian dari kegiatan usaha yang sah, penjelasan resmi diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjebak dalam spekulasi.
Dalam informasi yang berkembang di kalangan warga, kapal berlogo Desta Mahakam tersebut dikaitkan dengan PT Bhumi Energi Barakah (BEB). Warga juga menyebut dugaan keterkaitan kepemilikan atau pengelolaan dengan seorang pengusaha di Samarinda berinisial WHY.
Meski demikian, hubungan hukum dan usaha antara kapal, perusahaan, pemilik muatan, serta pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum dapat dipastikan secara independen.
Penyebutan nama perusahaan maupun inisial seseorang dalam pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan keterlibatan dalam pelanggaran. Kepastian mengenai kepemilikan kapal dan tanggung jawab atas kegiatan pengangkutan harus didasarkan pada dokumen resmi serta keterangan pihak-pihak terkait.
Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak yang disebut berkaitan dengan kegiatan tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun pihak yang disebut dalam informasi warga.
Redaksi tetap membuka ruang bagi PT BEB, pengelola kapal Desta Mahakam, pemilik muatan, pemasok BBM, dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan penjelasan, termasuk mengenai asal muatan, tujuan pengangkutan, dasar kegiatan usaha, serta dokumen pendukungnya.
Menanggapi informasi yang berkembang, warga yang menyoroti meminta aparat berwenang Polda Kaltim dan Pangdam Mulawarman menelusuri dugaan pengangkutan BBM solar dari Berau menuju Samarinda menggunakan kapal yang disebut berlogo Desta Mahakam yang diduga telah melakukan pelanggaran agar dapat segera ditelusuri aparat penegak hukum.
Warga setempat mendorong Polda Kalimantan Timur melakukan klarifikasi dan mengambil langkah tegas, sesuai prosedur apabila ditemukan indikasi awal yang cukup. Koordinasi dengan instansi teknis terkait juga diperlukan untuk memastikan asal pasokan, status peruntukan, legalitas pemindahan, dan tujuan distribusi BBM tersebut.
Wargapun, turut meminta Pangdam VI/Mulawarman mendukung pengawasan dan koordinasi sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku apabila terdapat persoalan yang memerlukan keterlibatan unsur terkait.
Menurut warga yang enggan disebutkan namannya, persoalan utama yang harus dijawab bukan semata-mata mengapa BBM diduga dikirim ke Samarinda, melainkan apakah kegiatan tersebut memiliki dasar usaha yang sah dan apakah pengangkutannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila BBM yang diangkut merupakan pasokan dengan peruntukan khusus, aparat perlu memastikan apakah penggunaannya dan distribusinya sesuai dengan ketentuan yang mengikat jenis BBM tersebut.
Sebaliknya, apabila BBM berasal dari kegiatan usaha yang sah dan dapat didistribusikan antardaerah, fakta tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Di tengah sorotan terhadap aktivitas kapal tersebut, warga berharap pemerintah daerah dan instansi teknis memberikan penjelasan mengenai kondisi pasokan solar di Kabupaten Berau.
Informasi mengenai volume pasokan, jalur distribusi, realisasi penyaluran, serta mekanisme pengawasan diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat persoalan distribusi yang berdampak terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Meski demikian, belum terdapat bukti yang memastikan bahwa dugaan pengangkutan BBM menggunakan kapal Desta Mahakam berkaitan langsung dengan kelangkaan atau berkurangnya pasokan solar di Berau.
Setidaknya terdapat sejumlah hal yang perlu diperjelas melalui klarifikasi dan pemeriksaan, yakni apakah benar terjadi pemindahan BBM di muara Kampung Mantarittip, berapa volume dan apa jenis BBM yang dipindahkan, siapa pemasok serta pemilik muatan, siapa penerima akhirnya, dan apakah seluruh kegiatan tersebut didukung dokumen serta perizinan yang dipersyaratkan.
Aparat juga perlu memastikan apakah BBM yang diangkut berkaitan dengan alokasi untuk kebutuhan tertentu di Kabupaten Berau atau merupakan bagian dari distribusi komersial yang sah.
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan membantu menentukan apakah kegiatan yang dilaporkan masyarakat merupakan distribusi antardaerah yang sesuai ketentuan atau mengandung indikasi pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan aktivitas pemindahan dan pengangkutan BBM tersebut masih memerlukan pembuktian. Belum diperoleh keterangan resmi aparat penegak hukum yang menyatakan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu.
Masyarakat berharap Polda Kalimantan Timur bersama instansi terkait dapat menindaklanjuti informasi awal dari masyarakat untuk menekan penyalahgunaan pengangkutan BBM keluar dari Kabupaten Berau, -(Robby Rambi).














