Mafia Bio Solar Subsidi Terungkap Di Metro Dua Terduga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Metro

banner 120x600

METRO, BrataNewsTV – Hak rakyat kecil kembali dicuri! Polres Metro melalui Unit III Tipidter Satreskrim membongkar dugaan penyalahgunaan dan penimbunan Bio Solar (B-50) bersubsidi di wilayah Rejomulyo, Metro Selatan, pada Jumat malam (25/9/2026). Dua pelaku berinisial ERC (42) dan PF (23) diamankan saat baru saja menurunkan ratusan liter solar subsidi dari kendaraan ke dalam sebuah rumah yang disulap menjadi gudang ilegal.

Kapolres Metro menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang geram melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kedua pelaku diduga membeli Bio Solar bersubsidi secara berulang-ulang di SPBU, lalu menimbunnya untuk dijual kembali dengan harga pasar yang jauh lebih tinggi.

Ini bukan sekadar pelanggaran administratif; ini adalah pencurian terorganisir yang dilakukan tepat di depan mata warga. Bagaimana mungkin kendaraan pengangkut BBM subsidi bisa keluar-masuk SPBU berkali-kali tanpa memicu alarm kecurigaan? Apakah petugas SPBU benar-benar teliti, atau ada pembiaran karena adanya “bagi hasil”?

BACA JUGA:  Kredit Program Perumahan Bantu UMKM Miliki Hunian Layak, Buka Peluang Usaha bagi Pengembang Kecil

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Namun, publik menuntut lebih dari sekadar penangkapan dua ekor ikan kecil. Kami mendesak aparat untuk:

1. Bongkar Jaringan Penyedia: Siapa yang memasok barcode subsidi? Apakah ada oknum SPBU atau distributor yang terlibat kolusi?

BACA JUGA:  LI-BAPAN Soroti Lemahnya Kejari Lampung Utara Pada Penegakan Hukum Terkait Pemberantasan Korupsi

2. Audit Sistem Verifikasi: Evaluasi mengapa modus klasik seperti ini masih bisa lolos. Jika sistem digital tidak mampu mendeteksi pembelian berulang oleh kendaraan yang sama, maka sistem tersebut cacat!

3. Sanksi Tegas bagi SPBU Abai: Terapkan sanksi pencabutan izin bagi pengelola SPBU yang lalai memverifikasi kesesuaian kendaraan dan barcode. Kelalaian mereka adalah pintu masuk bagi para mafia energi.

4. Transparansi Penyidikan: Laporkan perkembangan kasus secara berkala. Jangan biarkan kasus ini tenggelam setelah dua pelaku diamankan.

Setiap liter Bio Solar yang ditimbun dan dijual mahal adalah pengkhianatan terhadap negara. Rakyat berhak atas subsidi yang adil, bukan diperbudak oleh mafia yang serakah. Tegakkan hukum tanpa ampun, kembalikan hak rakyat yang telah dicuri!

BACA JUGA:  Mobil Milik Almarhum Sopir Travel Yang Tewas Berhasil Ditemukan

(Tim Investigasi/BrataNewsTV)

banner 325x300