Pasutri Ditengarai Korupsi Berjamaah Eks Wawako & Oknum Anggota DPRD Aktif

Reporter Brata News TV
banner 120x600

PHOTO : Penahanan Dugaan Korupsi Berjamaah Mantan Wakil Walikota Palembang Fitriani Agustinda Bersama Suaminya Dedi Sipriyanto Anggota DPRD Palembang Ketua KomisiFraksi Nasdem.

Bratanewstv || Eks wakil walikota (wawako) Palembang Fitriani Agustinda dan bersama suaminya Dedi Sipriyanto seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam ruangan
Pidana Khusus ( Pidsus ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, lansung menyematkan rompi berwarna merah tahanan kejaksaan.

Fitrianti Agustinda dan bersama suaminya Dedi Siprianto terlibat dalam kasus dugaan tindak Pidana Korupsi berjamaah di dalam tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2022-2023.

BACA JUGA:  Laporan Di Polda Lampung Tak Kunjung Ada Kejelasan Hukum, PPWI Akan Unjuk Rasa di Istana Negara

Dalam hasil pemeriksaan secara meraton oleh penyidik Kejaksaan Negeri Palembang Fitrianti Agustinda bersama suaminya Dedi Siprianto dan telah mencukupi bukti – bukti yang cukup kuat, untuk menjerat pasangan suami istri di dalam perkara tindak pidana Korupsi pada keduanya.

“Dengan bukti yang cukup Kejaksaan Negeri Palembang langsung menetapkan Fitriani Agustinda dan suaminya sebagai tersangka ,” pada hari Selasa malam (8/4/2025).

Kasus tindak pidana Korupsi tersebut yang bermula Fitriani Agustinda menjabat Ketua PMI Palembang periode tahun 2019 – 2024 dan suaminya Dedi Sipriyanto pada saat itu menjabat Kepala Bagian Admistrasi Umum Unit Transfusi Darah UPTD PMI Palembang dan untuk saat ini menjadi Anggota DPRD Palembang 2024-2029 selaku Ketua Komisi I dari Fraksi Nasdem

BACA JUGA:  Permohonan Praperadilan Empat Orang Karyawan PT JOB - Di Agendakan Pekan Depan

Kedua pasangan suami istri tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi, berdasarkan informasi di dapatkan Fitri sendiri lansung akan dititipkan di Lapas Perempuan, Jalan
Merdeka Palembang.

Sementara sang suaminya sendiri lansung dititipkan di Lapas Pakjo Palembang ,- ( ** / Red )

banner 325x300